Berita Langsa

Nasir Djamil Apresiasi Polres Langsa Berhasil Ungkap Kasus Akun Bodong Usman Udin

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh ini menaruh kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk penegakan kasus yang membuat keresahan di tengah

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh ini menaruh kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk penegakan kasus yang membuat keresahan di tengah masyarakat Kota Langsa ini.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Anggota Komisi 3 DPR RI membidangi Komisi Hukum, HM Nasir Djamil, SAg, MSi, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Langsa yang berhasil mengungkap pemilik akun bodong facebook atas nama Usman Udin.

"Saya mengapresiasi Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH dan jajaran yang berhasil mengungkap pelaku akun bodong Usman Udin ini," sebut Nasir Djamil, Jumat (1/12/2023). 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKS asal Aceh ini menaruh kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk penegakan kasus yang membuat keresahan di tengah masyarakat Kota Langsa ini.

Pasalnya, akun facebook bodong Usman Udin ini kerap menebar fitnah, menghina, dan menyerang lembaga maupun pribadi, baik dari kalangan tokoh, anggota dewan, hingga lembaga KAHMI dan HMI.

Parahnya lagi, akun Usman Udin itu dalam postingannya di laman facebook berapa waktu lalu berani meminta pembubaran TNI sebagai benteng pertahanan utama keutuhan NKRI ini.

Perbuatan itu tidak bisa ditolerir, harus ada tindakan hukum yang tegas dan supaya memberi efek jera kepada pelaku.

Baca juga: Pengguna Jalan Lintas Meulaboh-Geumpang Diminta Waspadai Titik Rawan Longsor

Menurut Nasir Djamil, penangkapan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu FS dan IS (oknum anggota KIP Langsa) oleh aparat keamanan Polres Langsa, tentunya telah memberikan ketenangan bagi para korban.

Selain itu, dengan terungkapnya kasus itu juga otomatis telah memberikan ketenangan dan kenyamanan dalam kehidupan bermasyarakat di wilayah Kota Langsa.

Apalagi kini memasuki tahun politik, jadi sangat diperlukan suasana ketenangan dan kenyamanan serta keamanan di tengah kehidupan masyarakat. 

"Mari kita memberikan dukungan dan kepercayaan penuh kepada tim penyidik agar merampungkan berkas perkara kasus ini supaya bisa segera dihantarkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Langsa," ajak Nasir Djamil. 

Papan Bunga Banjiri Mapolres Langsa

Sejumlah papan bunga ucapan terimakasih kepada Polres Langsa, sejak Kamis (30/11/2023) pagi ini berjejer di depan Mapolres Langsa di Jalan Medan-Banda Aceh.

Papan bunga ucapan terimakasih kepada pihak berwajib Polres Langsa ini terkait atas keberhasilan pengungkapan kasus akun bodong facebook atas nama Usman Udin. 

Baca juga: Setelah Banjir Bandang, Perekonomian Warga Trumon Raya Aceh Selatan Masih Lumpuh, Begini Kondisinya

Sejumlah organisasi yang memberikan ucapan terimakasih itu diantaranya dari MD KAHMI Kota Langsa, KBT (PEPABRI, PPAD, FKPPI, HIPAKAD, PPM), HMI Komisariat Se- Kawasan Cabang Langsa.

Formatur Ketua HMI Cabang Langsa, Gopinda Sinulingga, mengatakan, pengurus HMI Cabang Langsa dan mewakili HMI Komisariat Se-Kawasan Cabang Langsa mengucapkan terimakasih kepada Polres Langsa atas pengungkapan kasus akun Facebook Usman Udin.

Di mana akun bodong tersebut, kata Gopinda, telah menghina dan melecehkan lembaga HMI sebagai organisasi tertua di Indonesia ini. 

Akun Facebook Usman Udin telah mengubah lambang HMI dengan logo PKI dan juga telah melecehkan harkat Setya martabat beberapa alumni HMI.

"Kami akun terus mengawal kasus ini sampai ke meja hijau," papar Gopinda.

Pihaknya juga meminta Polres Langsa untuk segera mengumumkan status pelaku dan otak pelaku di balik akun Facebook Usman Udin. 

Baca juga: Bakal Menikahi BCL, Profesi hingga Gaji Bulanan Tiko jadi Sorotan

Sambung Gopinda, ini juga salah satu bukti bahwa ke Polisiian bekerja secara profesional untuk masyarakat. 

Apalagi baru kali ini Polres Langsa bisa mengungkapkan kasus penghinaan di media sosial. 

Semoga ini jadi pembelajaran bagi pengguna media sosial agar bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi yang baik dan tidak menyebar berita hoax. 

Terlapor Dicekal ke Luar Kota 

Sebelumnya dilaporkan, pihak Polres Langsa sedang menunggu keterangan Saksi Ahli untuk bisa mengungkapkan kasus pemilik akun Usman Udin di media sosial.

Pasalnya untuk mengungkapkan kasus ITE ini mengharuskan keterangan saksi ahli yang berwenang terkait informasi dan teknologi.

Baca juga: Belum Menikah di Umur 40 Tahun, Luna Maya Bicara Soal Childfree dan Adopsi Anak

Begitu juga terkait dengan terduga terlapor pemilik akun bodong Usman Udin, terlapor inisial IS dan FS sudah diwajibkan melapor ke Polres Langsa seminggu 2 x  setiap Senin dan Kamis. 

"Artinya, setiap perkembangan kasus akan disampaikan juga ke pelapor," tutup Kapolres Langsa

Sementara itu diperoleh informasi Serambinews.com, bahwa terlapor inisial IS yang kini diwajibkan lapor 2 x seminggu ke Polres Langsa ini, merupakan salah satu oknum Komisioner KIP Kota Langsa yang baru berapa hari dilantik. (*)
 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved