Anggaran Daerah

APBK Aceh Timur Tahun 2024 Disahkan, Nilainya Rp1,9 Triliun

APBK Aceh Timur untuk tahun anggaran 2024 telah disahkan dengan total mencapai Rp1,9 triliun. 

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Pj Bupati Aceh Timur dan jajaran serta Ketua DPRK saat sidang paripurna II tentang pengesahan APBK Aceh Timur 2024, Jumat (1/12/2023). 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Berdasarkan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur untuk Tahun Anggaran 2024 telah disahkan dengan total mencapai 1,9 triliun. 

Keputusan ini diambil dalam sidang rapat paripurna III yang digelar di Gedung DPRK Aceh Timur pada Jumat siang, (01/12/).

Sebelum pengesahan dilakukan, sidang dimulai dengan rapat paripurna II, dimana terdapat agenda laporan dari Badan Anggaran DPRK Aceh Timur yang disampaikan oleh Tgk Insani. 

Selanjutnya, dilanjutkan dengan Rapat Paripurna III yang mendengarkan pendapat akhir dari lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur.

Setelah mempertimbangkan semua pendapat akhir dari fraksi-fraksi tersebut, surat keputusan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan, Mirza Fuadi, SH. 

Total anggaran tersebut terinci dengan rinciannya, yakni pendapatan dan belanja sejumlah 1.920.656.465.901.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 secara resmi telah diserahkan kepada Dewan pada tanggal 22 November 2023.

"Dalam rangka koreksi kajian dan penyempurnaan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024, sudah kami tindaklanjuti dengan melakukan perbaikan kembali sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten dan Badan Anggaran Legislatif," tambah Mahyuddin.

Lebih lanjut, Mahyuddin menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan segera mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 ke tahap berikutnya.

"Rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Aceh Timur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2024 akan segera kami sampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan Aceh untuk dilakukan evaluasi," pungkas Pj Bupati Mahyuddin.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved