Berita Viral

Kembali Viral, Husein Ali Seorang ASN Tuding Hanya Jadi Konten Ridwan Kamil

Husein menceritakan pengalamannya saat menghadapi perkara pungli dan merasa Ridwan Kamil tidak benar-benar memberi solusi.

Editor: Agus Ramadhan
Instagram Husein Ali Rafsanjani
Husein Ali Rafsanjani (27), guru muda di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pangandaran, karena tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Pemkab Pangandaran. 

Ridwan Kamil mengungkapkan, bahwa Pemprov Jabar sudah berupaya memindahkan Husein ke Bandung namun ditolak BKN Jabar karena tidak sesuai aturan.

Menurut Emil, pilihan terbaik adalah keluar dari ASN dan bekerja di pendidikan swasta.

Baca juga: Videonya Mengajar Viral, Ini Sosok Dosen Cantik Retno Setiyawati, Ternyata Ngajar Aljabar di Untidar

Namun, Husein tak mengambil langakah tersebut, Husein lebih memilih melanjutkan Pendidikan S2 lagi di UPI.

"Jika keukeuh pindah dari Pangandaran solusinya keluar PNS dan bekerja di pendidikan swasta. Dan ia memilih sekolah S2 lagi”katanya

RK mengungkapan, bahwa dirinya telah membiayai registrasi dan beasiswa tahun pertama di UPI, karena tahun selanjtunya Husein ingin mengunakan LPDP.

“Kami pun biayai registrasi dan biaya beasiswa tahun pertama di UPI, karena berikutnya mau pake LPDP katanya," ujar RK

Pria yang akrab disapa sebagai Kang Emil tersebut pun mengaku sangat menyayangkan apa yang diucapkan oleh Husein setelah apa yang telah diupayakan untuknya.

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, juga memberikan tanggapannya terkait viralnya kasus Husein.

Dikutip pada Kompas.com Jeje menyatakan bahwa Husein masih berstatus ASN di Kabupaten Pangandaran dan berusaha memberikan rekomendasi agar Husein dapat pindah menjadi ASN di Pemprov Jabar.

Namun, hal tersebut mengalami kendala aturan, dan Jeje mencari solusi dengan memindahkan Husein ke posisi staf.

Pantauan Serambi.news melalui akun Instagram Husein menunjukkan bahwa unggahan tersebut mendapat beragam komentar dari warganet.

Berbeda dengan kasus sebelumnya yang mendapat simpati, kali ini Husein mendapat antipati dari sebagian warganet.

Awal mula Kasus Husein

Sebelumnya, pada mei 2023 Husein mengunggah video pengakuan mengenai pengalaman pungli dan intimidasi yang dialaminya saat bertugas di Kabupaten Pangandaran.

Kasus ini mencuat setelah Husein melaporkan dugaan pungli saat mengikuti pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2021.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved