Video
VIDEO Tujuh Warga Aceh Timur Pelangar Syariat Islam Disanksi Cambuk, Lima Terlibat dalam Kasus Zina
Hukuman cambuk tersebut diberikan kepada ketujuh pelanggar karena terlibat dalam perjudian dan perzinaan. 5 di antaranya terlibat dalam kasus zina
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Aulia Akbar
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, ACEH TIMUR - Sebanyak tujuh warga Aceh Timur mendapatkan hukuman cambuk karena melanggar syariat Islam. Pelaksanaan hukuman berlangsung di halaman kantor Satpol PP & WH Aceh Timur, Kamis (7/12/2023).
Hukuman cambuk tersebut diberikan kepada ketujuh pelanggar karena terlibat dalam perjudian dan perzinaan. Lima di antaranya terlibat dalam kasus zina, sementara dua orang terlibat dalam perjudian.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Dr. Lukmanul Hakim, menyampaikan melalui Kasi Pidum Septeddy Endra Wijaya, bahwa dari lima pelanggar kasus zina, empat di antaranya terlibat dalam perbuatan zina dengan anak di bawah umur.
"Dari lima orang yang melakukan zina, 4 diantaranya berzina dengan anak dibawa umur," ungkapnya.
Para pelanggar yang terlibat dalam perzinaan, yaitu Jamaluddin, Adi A Rahman, Kurniawan, Riduan, dan Muhammad, masing-masing menerima hukuman cambuk sebanyak seratus kali.
Sementara itu, dua pelanggar syariat maisir atau judi, M.Ravi dan Basri, dikenai hukuman cambuk sebanyak 18 kali setelah dikurangi masa panahanan.
Amatan serambinews.com, Adi A Rahman, salah satu pelanggar, hampir tumbang di uqubat ke-52 sehingga terpaksa diistirahatkan.
"Mereka melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat," ujar Septeddy.
Pasal-pasal yang dilanggar oleh ketujuh pelanggar mencakup Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 TahTahun 2014 tentang Hukum Jinayat Jarimah Zina dengan anak, serta Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
Serambi Indonesia
News Video
Serambinews
Warga Aceh Timur
Pelangar Syariat Islam
Disanksi Cambuk
Aceh
Aceh Timur
Syariat Islam
VIDEO - Bupati Aceh Timur Resmikan RS Mulia Raya, ini Pesan Al-Farlaky untuk Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
VIDEO - Viral! Dua Pria Diduga Lempar Molotov Saat Demonstrasi Beredar Di Media Sosial |
![]() |
---|
VIDEO - Intel TNI Jadi Perusuh Demo Diamankan Brimob, Wakil Panglima: Tak Semestinya Dipublikasikan |
![]() |
---|
VIDEO - Sahroni Ngamuk! Flashdisk Putih Berisi Data Penting Hilang, Minta Segera Dikembalikan |
![]() |
---|
VIDEO - Ferry Irwandi Kritik Pemerintah Lebih Sibuk Cari Dalang Kerusuhan Bukan Akar Permasalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.