Berita Aceh Barat

7 Warga Aceh Barat Menderita Kusta, Meningkat Dibanding Tahun 2022, Semuanya dalam Pantauan Dinkes

Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2022, yang tahun lalu itu Pemkab Aceh Barat menemukan tiga penderita kusta di kabupaten itu. 

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Barat, Syarifah Junaidah 

Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2022, yang tahun lalu itu Pemkab Aceh Barat menemukan tiga penderita kusta di kabupaten itu. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Tujuh warga Aceh Barat menderita kusta. 

Jumlah ini sesuai temuan Pemkab Aceh Barat pada tahun 2023. 

Jumlah ini juga meningkat dibanding tahun 2022, yang tahun lalu itu Pemkab Aceh Barat menemukan tiga penderita kusta di kabupaten itu. 

Kepala Dinas Kesehatan atau Kadiskes Aceh Barat, Syarifah Junaidah, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Aswarliza SKM, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (8/12/2023).

“Para penderita penyakit kusta ini setiap 6 bulan sekali melakukan pengobatan secara rutin di Puskesmas terdekat di kecamatan masing-masing,” kata Aswarliza. 

Aswarliza menyebutkan dari jumlah penderita itu, mendominasi di Kecamatan Woyla. 

Baca juga: Socfindo Sebut 5 Keuchik di Seunagan Nagan Raya Tarik Diri Atas Tuntutan Kebun Plasma, Ini Alasannya

Namun, semuanya dipastikan tetap dalam pantauan Dinas Kesehatan atau Dinkes setempat guna terus dilakukan penanganannya.

Seperti diketahu, penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae (m leprae), sejenis bakteri yang tumbuh dengan lambat.

Penularan kusta bisa melalui kontak kulit yang lama dan erat dengan seseorang yang mengidapnya.

Di samping itu, kusta juga bisa ditularkan lewat inhalasi alias menghirup udara saat pengidapnya bersin atau batuk.

Pasalnya, bakteri penyebab kusta dapat hidup beberapa hari dalam bentuk droplet di udara. Namun, sebenarnya penyakit kusta bukanlah penyakit yang mudah untuk menular.

Perlu diketahui jika penyakit ini memerlukan waktu inkubasi yang sangat lama, antara 40 hari sampai 40 tahun. Rata-rata seseorang yang terserang bakteri ini membutuhkan 3-5 tahun setelah tertular sampai timbulnya gejala. (*)

Baca juga: Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan di Kodim Nagan Raya

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved