Berita Nagan Raya
Socfindo Sebut 5 Keuchik di Seunagan Nagan Raya Tarik Diri Atas Tuntutan Kebun Plasma, Ini Alasannya
Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan, Wandi Cahyadi, menyampaikan hal ini dalam siaran pers, Jumat (8/12/2023) sore.
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan, Wandi Cahyadi, menyampaikan hal ini dalam siaran pers, Jumat (8/12/2023) sore.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pihak PT Socfindo mengatakan lima keuchik di Seunagan, Nagan Raya, menarik diri atas permintaan kebun sawit plasma untuk masyarakat atau desa dari perusahaan itu.
Pengurus PT Socfindo Kebun Seunagan, Wandi Cahyadi, menyampaikan hal ini dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Jumat (8/12/2023) sore.
Sebelumnya, Keuchik (Kepala Desa) yang menandatangani surat permintaan kebun plasma itu, yakni Keuchik Blang Baro (Effendi), Keuchik Ujong Sikuneng (Marzuki), Keuchik Puloe Ie (Jamalul Ade), dan Keuchik Purworejo (Jonerman).
Kemudian Keuchik Blang Bintang (Zulkarnaini), Keuchik Ujong Padang (Juanhar), serta Keuhik Jogjah (Nasrun).
Menurut Wandi Cahyadi, dari delapan desa tersebut saat ini, diketahui keuchik yang telah menarik diri yakni, Keuchik Blang Baro, Purworejo, Pulo Ie, Jokjah dan Ujong Sekuneng.
Padahal, diakui pengurus PT Socfindo Seunagan, perusahaan tetap berkontribusi terhadap desa sepanjang tahun melalui permintaan yang dimasukkan ke pihak perusahaan.
Baca juga: Pangdam IM Resmikan Balai Diklat Pertanian dan Peternakan di Kodim Nagan Raya
Selain itu, CSR juga tetap disalurkan secara langsung kepada masyarakat seluruh lingkungan perusahaan. Tentunya sesuai dengan kesepakan yang telah di bangun dengan Pemda.
"Kami tetap memenuhi permintaan permintaan yang dimasukkan ke pihak kami sebagai perusahaan PT Socfindo. Demikian juga dengan CSR, yang kami salurkan langsung kepada masyarakat, yang juga tentunya sesuai kesepakan dengan Pemda," ujar Wandi Cahyadi.
Kemudian, dalam surat pernyataan menarik diri dari permintaan plasma tersebut keuchik yang menyatakan menarik diri juga mengakui kalau penyaluran CSR sudah dilakukan dan disalurkan perusahaan.
Bahkan, disebutkan juga kalau permintaan plasma yang dimaksud tidak sesuai dengan surat edaran Dirjenbun nomor : B347/KB.419/E/072003.
Dalam hal ini, pengurus PT Socfindo Seunagan Wandi Cahyadi menambahkan, ke depan akan terus membangun kemitraan dengan masyarakat desa lingkungan sekitar perusahaan.
"Kita tetap menjalin kemitraan dengan desa desa sekitar perusahaan, yang juga selama ini dana CSR perusahaan juga sudah diberikan dan dikontrol dinas terkait," terang Wandi Cahyadi.
Baca juga: Polres Lhokseumawe Gagalkan 6 Pengungsi Rohingya yang Hendak Kabur, 3 Warga Setempat Juga Diamankan
Seperti diketahui, perkebunan kelapa sawit plasma adalah perkebunan rakyat yang dalam pengembangannya diintegrasikan pada PBS maupun PBN.
Sebagaimana tertuang dalam Permentan nomor 26 tahun 2007, PBS dan PBN diwajibkan membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total konsesi lahan. (*)
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.