Viral Medsos
Netizen Malaysia Komentari Video Serambinews.com Soal Rohingya Minta Tanah,Sebut Preman di Negaranya
Seorang netizen Malaysia bernama Rabiah ikut mengomentari isu kedatangan Imigran Rohingya yang yang datang berbondong-bondong ke Aceh baru-baru ini.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
"Semaksimal mungkin kita mengusahakan tidak membebankan biaya kepada pemerintah," tambahnya.
Kemudian, tim dari UNHCR itu juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut kepada Satgas Penanganan Pengungsi Nasional dan pemerintah.
Koordinasi tersebut mengenai relokasi atau penempatan selanjutnya para pengungsi Rohingya.
"Yang bisa kita lakukan adalah terus berkoordinasi, dari UNHCR sendiri kita berkoordinasi dengan internal kita, di nasional dengan Satgas Penanganan Pengungsi Nasional," jelas Faisal.
"Untuk kemudian mencari satu alternatif tempat yang bisa ditunjuk oleh pemerintah agar bisa kita lakukan penanganan yang lebih efektif," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya pengungsi Rohingya berlabuh di pesisir Pantai Ie Meulee, Sabang menggunakan perahu kayu pada Sabtu (2/12/2023) sekitar pukul 2.00 WIB dini hari.
Para pengungsi tersebut sempat bermalam di Gampong Balohan, namun ditolak masyarakat setempat.
Akhir-akhir ini kedatangan para pengungsi Rohingya terus membanjiri Aceh, meski demikian terjadi penolakan warga di sejumlah tempat.
Pasalnya, para pengungsi Rohingya ini kerap berulah setelah ditolong seperti melarikan diri dari penampungan dan sebagainya, sehingga warga yang diperiksa polisi.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Viral MABA USK Ngaku Keluarga Menengah Bawah Tapi Ibunya Anggota DPRD Aceh Barat, Rektor pun Tertawa |
![]() |
---|
Pernikahan Viral di TikTok, Ini Kisah Cinta Syarifah & Adams, Pasangan Aceh Nigeria yang Beda Benua |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara Rela Jadi Tentara Rusia Demi Impian Anak Jadi Dokter: Wakafa Billahi Syahida |
![]() |
---|
Satria Arta Kumbara: Antara Nafkah di Rusia dan Hati untuk Indonesia |
![]() |
---|
Jadi Serdadu Rusia, Satria Kumbara Ingin Kembali Jadi WNI, Ini Prosedur Hukum yang Harus Ditempuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.