Pidie Jaya
Perusakan APK Mulai Marak di Pidie Jaya, Ini Ancaman Hukumannya
Sanksi terhadap perusakan APK diatur dalam Pasal 521 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di sejumlah titik di Pidie Jaya (Pijay) dalam satu pekan terakhir mulai marak. Pihak Komisi Independen Pemilihan (KIP) pun meminta semua pihak untuk menahan sikap terhadap arogansi perusakan APK.
“Kami berharap kepada masyarakat atau siapapun pendukung kandidat tertentu untuk menahan diri melakukan sikap anarkis pencopotan serta perusakan APK," kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Pijay, Masrur SH MA kepada Serambinews.com, Sabtu (9/12/2023).
Menurut Masrur, perusakan APK merupakan tindakan yang masuk dalam tindakan pidana. Maka pihak KIP akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait baik aparat penegak hukum baik Polisi, Kejaksaan, Panwaslih dalam waktu dekat melakukan patroli. Maka bagi siapapun yang terlibat maka akan ditindak secara tegas.
“Sanksi terhadap perusakan APK diatur dalam Pasal 521 dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta," ujarnya.
Selain itu, para caleg maupun partai politik peserta Pemilu juga diminta mematuhi peraturan pemasangan APK sesuai Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya Nomor 101 Tahun 2023.(*)
Hari Indonesia Menabung, OJK Aceh Dukung Inisiatif Pesantren Bangun Ekosistem Keuangan Syariah |
![]() |
---|
Kuliah Umum Kebangsaan di DJA: Pangdam Ajak Generasi Muda Bangun Mimpi, Disiplin & Cinta Tanah Air |
![]() |
---|
Plot Dana Rp 15 Miliar, Realisasi Pembangunan Gedung Arena Utama MTQ di Pijay Rampung 60 Persen |
![]() |
---|
Dosen Poltekkes Aceh Latih Remaja Peduli Stunting dan Screening Anemia di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Dayah Jeumala Amal Sembelih 42 Hewan Kurban, Bagikan pada 2.500 Duafa di Kecamatan Bandar Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.