Bansos PKH & BPNT Akan Dilanjutkan Pada 2024, Ini Nominalnya dan Cara Cek Penerima
Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 sudah tersalurkan hampir 199 persen kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SERAMBINEWS.COM - Bansos PKH dan Bansos BPNT 2023 sudah tersalurkan hampir 199 persen kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Atas dasar tersebut rencananya Bansos PKH dan BPNT akan dilanjutkan pada 2024.
Kedua Bansos itu disalurkan melalui dua mekanisme yakni PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.

Selanjutnya tahun 2024 Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat penting mengenai pemantauan Bansos PKH.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah dua Bansos reguler yang rutin disalurkan oleh pemerintah.
Bantuan sosial itu tidak hanya digelontorkan oleh Kemensos begitu saja, melainkan juga dilakukan pemantauan pasca disalurkan.
Terkait dengan pemantauan tersebut, ada agenda penting yang direncanakan oleh Kemensos.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos , agenda penting yang dimaksud adalah monev dengan cara wawancara.
Hal itu tertuang dalam surat penting yang diterbitkan Kemensos.
Selajutnya akan ada keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipilih oleh pendamping sosial masing-masing untu diwawancarai.
Mereka akan ditanya mengenai pemanfaatan Bansos PKH.

Misal pemilik komponen anak SD akan ditanya berapa persen alokasi dana Bansos yang dipakai untuk mencukupi kebutuhan anaknya.
Proses wawancara itu akan berlangsung hingga 20 Desember 2023 mendatang.
Mekanisme penyalurannya melalui dua cara yakni PT Pos Indonesia dan Kartu KKS.
Nominal yang didapatkan berbeda-beda, tergantung dari komponen dari KPM tersebut.
Transparansi Dana Reses Anggota DPR RI Disorot, Peneliti: Kenapa Tidak Dikasih Tahu Saja |
![]() |
---|
VIDEO Abigail Limuria: Aktivis Muda yang Lantang Suarakan Aspirasi Rakyat yang di Panggung Global |
![]() |
---|
VIDEO Geger! Hamas Peringatkan Israel, Nyawa Sandera Terancam Jika Nekat Lakukan Agresi |
![]() |
---|
VIDEO Rudal Yaman Hantam Bandara Tel Aviv, Sistem Pertahanan Israel-AS Diklaim Gagal |
![]() |
---|
Sentra Bordir Lhokseumawe, Benang-Benang Kehidupan Ekonomi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.