Info Singkil

Lestarikan Budaya, Desa di Aceh Singkil Ini Susun Dokumen Pemajuan Kebudayaan

Akla Limbong Pendamping Desa Budaya Tanjung Mas mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen nyata untuk menjaga serta melestarik

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Peserta penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD) di Desa Tanjung Mas, Kecamatan Simpang Kanan, Aceh Singkil, Minggu (10/12/2023). 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Desa budaya Tanjung Mas, di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD).

Hal itu, bertujuan untuk menghimpun seluruh potensi objek pemajuan kebudayaan yang ada di Desa Tanjung Mas.

Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, pegiat budaya, pendamping desa budaya, kepala Desa Tanjung Mas, dan pelaku budaya Desa Tanjung Mas.

Akla Limbong Pendamping Desa Budaya Tanjung Mas mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen nyata untuk menjaga serta melestarikan budaya yang ada di Aceh Singkil terkhusus.

Baca juga: Diberi Tenggat Waktu Seminggu, Pengungsi Rohingya Kini Diantar ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong

Sementara, Sabirin Malau selaku Kepala Desa Tanjung Mas, berharap penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa bisa menjadi penguatan semangat para pelaku budaya.

"Kemudian menjadi contoh bagi desa lain agar terus berupaya melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada," ujarnya, Senin (11/12/223).

Adapun hasil dari kegiatan tersebut melahirkan beberapa objek pemajuan kebudayaan (OPK).

Antara lain manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional dan cagar budaya.

Dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD) Desan Tanjung Mas, selanjutnya diterbitkan menjadi buku.

Sehingga kedepan menjadi rujukan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Kabupaten Aceh Singkil.

Akla Limbong berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, mendukung pembangun potensi kebudayaan.

Penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa itu sendiri digelar, Minggu (10/12/2023) di Desa Tanjung Mas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved