Info Singkil
Lestarikan Budaya, Desa di Aceh Singkil Ini Susun Dokumen Pemajuan Kebudayaan
Akla Limbong Pendamping Desa Budaya Tanjung Mas mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen nyata untuk menjaga serta melestarik
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Desa budaya Tanjung Mas, di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD).
Hal itu, bertujuan untuk menghimpun seluruh potensi objek pemajuan kebudayaan yang ada di Desa Tanjung Mas.
Kegiatan dihadiri perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Singkil, pegiat budaya, pendamping desa budaya, kepala Desa Tanjung Mas, dan pelaku budaya Desa Tanjung Mas.
Akla Limbong Pendamping Desa Budaya Tanjung Mas mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen nyata untuk menjaga serta melestarikan budaya yang ada di Aceh Singkil terkhusus.
Baca juga: Diberi Tenggat Waktu Seminggu, Pengungsi Rohingya Kini Diantar ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong
Sementara, Sabirin Malau selaku Kepala Desa Tanjung Mas, berharap penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa bisa menjadi penguatan semangat para pelaku budaya.
"Kemudian menjadi contoh bagi desa lain agar terus berupaya melestarikan kebudayaan-kebudayaan yang ada," ujarnya, Senin (11/12/223).
Adapun hasil dari kegiatan tersebut melahirkan beberapa objek pemajuan kebudayaan (OPK).
Antara lain manuskrip, tradisi lisan, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, olahraga tradisional dan cagar budaya.
Dokumen pemajuan kebudayaan desa (DPKD) Desan Tanjung Mas, selanjutnya diterbitkan menjadi buku.
Sehingga kedepan menjadi rujukan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD) Kabupaten Aceh Singkil.
Akla Limbong berharap, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, mendukung pembangun potensi kebudayaan.
Penyusunan dokumen pemajuan kebudayaan desa itu sendiri digelar, Minggu (10/12/2023) di Desa Tanjung Mas.(*)
Hingga November, Pemkab Aceh Singkil Terbitkan Ribuan Izin Usaha, Naik 48,6 Persen dari Tahun Lalu |
![]() |
---|
Sejarah Bahasa Singkil & Sebaran Penuturnya |
![]() |
---|
Catat! Ini Jadwal Pendaftaran PPPK Non-Database di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Puluhan Sekolah di Aceh Singkil Gelar Pameran Seni Kreatif |
![]() |
---|
Bripda Jilal Terima Pin Emas Kapolri, Kapolres Aceh Singkil: Prestasi Ini Jadi Motivasi Anggota Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.