Rohingya

Diberi Tenggat Waktu Seminggu, Pengungsi Rohingya Kini Diantar ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong

Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu untuk ditempati sementara pengungsi Rohingya tersebut.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Ist
Seratusan lebih warga Rohingya yang mendarat di pesisir Aceh Besar, Minggu (10/12/2023) pagi, saat berada di Kantor Gubernur Aceh. 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Setelah dua jam menunggu di sekitar Taman Ratu Safiatuddin, kini para pengungsi tersebut dipindahkan ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (11/12/2023).

Mereka diangkut menggunakan tiga unit mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH ) Aceh. Pemindahan para pengungsi tersebut, usai dilakukan rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Aceh.

Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman mengatakan, para pengungsi itu kini dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong setelah dua kali mendapat penolakan dari warga. Penempatan itu dilakukan hanya satu minggu saja sembari menunggu pihak dari UNHCR.

“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” katanya.(*)

Baca juga: BERITA POPULER - Alasan Rohingya Kabur dari Kamp Bangladesh, Sosok Zhafirah, Mengenal Pulau Galang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved