Rohingya
Diberi Tenggat Waktu Seminggu, Pengungsi Rohingya Kini Diantar ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong
Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu untuk ditempati sementara pengungsi Rohingya tersebut.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Setelah dua jam menunggu di sekitar Taman Ratu Safiatuddin, kini para pengungsi tersebut dipindahkan ke UPTD Rumoh Sejahtera, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Senin (11/12/2023).
Mereka diangkut menggunakan tiga unit mobil truk milik Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul (Satpol PP dan WH ) Aceh. Pemindahan para pengungsi tersebut, usai dilakukan rapat yang dipimpin oleh Asisten I Pemerintah Aceh.
Kabid Trantikum Satpol PP dan WH Aceh, Azman mengatakan, para pengungsi itu kini dipindahkan ke UPTD Rumoh Seujahtera Ladong setelah dua kali mendapat penolakan dari warga. Penempatan itu dilakukan hanya satu minggu saja sembari menunggu pihak dari UNHCR.
“Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah hanya seminggu saja di UPTD itu. Setelahnya kita menunggu hasil solusi dari pihak UNHCR,” katanya.(*)
Baca juga: BERITA POPULER - Alasan Rohingya Kabur dari Kamp Bangladesh, Sosok Zhafirah, Mengenal Pulau Galang
Aktivis LP2S Minta Imgrasi dan UNHCR Pindahkan Rohingya ke Tempat Layak |
![]() |
---|
Rohingya Kabur, Pemerintah Khawatir Terjadi Perdagangan Manusia di Aceh Barat |
![]() |
---|
Terkait Pengungsi Rohingya, Asisten I: Seketat Apapun Dijaga Kalau Ingin Lari Tetap Lari |
![]() |
---|
Tim SAR Kembali Temukan Mayat Mengapung di Laut Aceh Jaya |
![]() |
---|
Kapolresta Banda Aceh Ikuti Diskusi Pemberantasan Penyelundupan Manusia di Bangkok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.