Mata Lokal Memilih

Pemilu 2024, Lhokseumawe Butuh 3.423 KPPS untuk 68 Gampong

Guna perekrutan KPPS, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pada Minggu (10/12/2023), menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemi

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pada Pemilu 2024 ini, akan ada 489 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 68 gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Sedangkan untuk satu TPS, harus ada 7 orang Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Artinya, dengan adanya 489 TPS, maka di Lhokseumawe membutuhkan 3.423 KPPS.

Guna perekrutan KPPS, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe, pada Minggu (10/12/2023), menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS), di Hasbi Assiddiqiy, Lhokseumawe.

Baca juga: Bocah di Medan Dijambret, Korban Luka Terseret Ratusan Meter, Pelaku Ditangkap

Ketua KIP Lhokseumawe, Abdul Hakim, menjelaskan, KPPS nantinya akan memiliki masa kerja selama satu bulan, yakni mulai 25 Januari 2023 hingga satu bulan kedepan.

Sedangkan perekrutan KPPS akan langsung dilakukan oleh PPS.

"Pastinya KPPS harus merupakan warga setempat dimana letak TPS," katanya.

Tahapan perekrutan KPPS, pendaftaran dimulai pada 11 - 20 Desember 2023.

Lalu dilanjutkan dengan penelitian administrasi, prngumuman yang lolos seleksi administrasi, tanggapan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, hingga penetapan anggota KPPS dan pelantikan pada 25 Januari 2024.

"Jadi bagi warga Lhokseumawe yang ingin menjadi KPPS bisa melihat persyaratan secara detail di kantor PPS masing-masing dan juga melalui Instagram KIP Lhokseumawe," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved