Berita Banda Aceh

Besok, Malik Mahmud Kembali Dikukuh Sebagai Wali Nanggroe, Jusuf Kalla & Hamid Awaluddin Akan Hadir

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA, mengatakan dalam rapat paripurna besok, Tgk Malik Mahmud, akan mengukuhkan dirinya send

|
Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Humas Pemerintah Aceh
Tgk Malik Mahmud Al-Haythar 

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA, mengatakan dalam rapat paripurna besok, Tgk Malik Mahmud, akan mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe.

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Paduka Yang Mulia (PYM), Tgk Malik Mahmud Al-Haythar kembali akan dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe periode 2023-2028.

Prosesi pengukuhan tersebut akan berlangsung Jumat (15/12/2023) pagi besok dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPR Aceh.

Kabag Humas dan Kerja Sama Wali Nanggroe, M Nasir Syamaun MPA, mengatakan dalam rapat paripurna besok, Tgk Malik Mahmud, akan mengukuhkan dirinya sendiri sebagai Wali Nanggroe.

Rapat paripurna istimewa tersebut akan dipimpin Ketua DPRA, Zulfadli alias Abang Samalanga didampingi para Wakil Ketua DPRA.

Untuk pengukuhan kali ini, Pemerintah Aceh melalui Lembaga Wali Nanggroe telah mengundang seluruh unsur Forkopimda Aceh, dan semua jajaran SKPA.

Selain itu, mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla dan Ketua Juru Runding Republik Indonesia, Hamid Awaluddin akan turut hadir dalam pengukuhan besok, Jumat (15/12/2023). 

Baca juga: Pengungsi Rohingya Mendarat di Aceh Timur Bertambah Lagi Jadi 50 Orang, UNHCR Belum Terlihat

“Mantan Wapres RI Pak Jusuf Kalla dan Ketua Juru Runding RI, Pak Hamid Awaluddin juga akan hadir. Insya Allah besok beliau akan tiba sekitar pukul 08.00 WIB dan kemudian langsung ke Gedung DPR Aceh,” kata Nasir Syamaun.

M Nasir Syamaun mengatakan, pemilihan kembali Tgk Malik Mahmud Al-Haythar oleh Tuha Peut Lembaga Wali Nanggroe berdasarkan Qanun Nomor 2 Tahun 2023 tentang Wali Nanggroe.

“Yang menetapkan Tuha Peut. Tuha Peut melihat habisnya masa Wali Naggroe kemudian langsung melakukan musyawarah untuk menetapkan kembali Wali Nanggroe periode 2023-2028,” ujarnya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved