Breaking News

Suami Bunuh Istri Hamil di Baubau, Korban Sering Alami KDRT, Pelaku Masih 17 Tahun, Ini Motifnya

MS (19), ibu hamil menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga suaminya sendiri, LN (17).

Editor: Faisal Zamzami
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
Kepolisian Resor (Polres) Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap motif LN menghilangkan nyawa sang istri MS yang sedang hamil. 

"Berdasarkan penuturan dari keluarga korban, bahwa korban memang sudah sering curhat menerima kekerasan dari suaminya," jelas Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk.

Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. 

Polisi kemudian membawa pelaku dan melakukan penyidikan dan penyelidikan. 

Pada Selasa (12/12/2023), polisi melakukan autopsi terhadap korban untuk mengetahui penyebab kematian LN. 

Dari hasil autopsi yang dilakukan dokter polisi Polda Sultra, diketahui korban tewas karena pukulan.

 
“Berdasarkan hasil autopsi, ini membulatkan penyebab kematian adanya kekerasan di bagian leher. Di situ ada patahan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia,” ungkap Bungin.  

Baca juga: Kondisi Devnisa Putri Dengar 4 Anaknya Tewas Dibunuh Suami Panca Darmansyah, Kejiwaannya Tak Stabil

Motif pelaku

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, Iptu Ismunandar dalam konferensi pers, Kamis (14/12/2023) menyatakan, motif pelaku menganiaya korban karena masalah sepele.

“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut hanya masalah sepele. Di mana pelaku meminjam charger HP kepada korban, kemudian tersangka tidak ingin diketahui privasinya. Di mana isi chat tidak ingin diketahui korban," kata Ismunandar.

"Sehingga tersangka beberapa kali melakukan penganiayan terhadap korban MS dan menimbulkan beberapa luka di tubuhnya,” sambungnya. 

Saat ini pelaku LN ditahan di ruang tahanan Mapolres Baubau

Pelaku LN diancam pasal 338 tentang pembunuhan dengan hukuman 15 tahun penjara. 

Diberitakan sebelumnya, beredar video viral ditemukannya seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil dalam keadaan tewas di Kelurahan Lipu, Kecamatan Betoambaru, Kota Baubau Sulawesi Tenggara, Kamis (7/12/2023).

Suami korban LN yang masih di bawah umur telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kota Baubau sejak Sabtu (9/12/2023) lalu.

Autopsi juga dilakukan pada Selasa (12/12/2023) untuk merampungkan berkas olah perkara yang terpaksa harus membongkar makam MS di Kelurahan Katobengke, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved