RAPBA 2024

Ini Jawaban Sekda atas Pendapat Banggar DPR Aceh Terkait Qanun APBA 2024

Pendapatan Aceh pada tahun 2024 ditargetkan mengalami peningkatan signifikan sebesar Rp 648.620.147.921 dibandingkan tahun sebelumnya.

|
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, mewakili Penjabat Gubernur Aceh, memberikan tanggapan terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh) mengenai Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPR Aceh Senin (18/12/2023). 

Sementara terkait usulan menghapus perangkat non struktural yang dianggap tidak efektif dan efesien, akan dilakukan pengkajian sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan Pemerintah Aceh. 

"Berkenaan dengan langkah-langkah konkrit dengan pemerintah pusat dalam rangka memperpanjang dana otsus, Pemerintah Aceh sudah menyampaikan surat kepada bapak Presiden Republik Indonesia dan sudah di disposisi kepada kementrian Keuangan. Selanjutnya, menindaklanjuti surat tersebut Kementerian Keuangan pada tanggal 14 Desember 2023 telah melaksanakan evaluasi dana otsus Aceh di gedung DJKN Aceh untuk pertimbangan perpanjangan dana otsus Aceh," kata Bustami.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved