Camat Parungpanjang Jadi Sorotan, 1 Tahun Menjabat Bisa Beli Rumah-Mobil, Terkuak Gajinya

Baru satu tahun menjabat sebagai Camat Parungpanjang, harta kekayaan Icang Aliudin sudah fantastis.

Editor: Amirullah
Facebook - IST
Jadi Gunjingan, Kekayaan Camat Parungpanjang Capai Rp 4 M, Setahun Menjabat Beli Rumah hingga Mobil 

Di tahun 2021, Icang memiliki utang Rp 600.000.000, sementara 2022 berkurang jadi Rp 430.000.000.

Padahal Icang Aliudin mengaku membeli rumah dan mobil secara kredit.

Tapi faktanya utang Icang justru berkurang dalam waktu satu tahun, bukannya bertambah.

Gaji Camat

Jabatan camat termasuk dalam profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dengan status PNS maka gaji Camat Parungpanjang Icang Aliudin harusnya sama dengan PNS lain di Indonesia.

Biasanya seorang camat miniman adalah PNS golongan IIId.

Gaji camat se Indonesia juga sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019, berikut gaji camat dan lurah yang berada di golongan IIId dan IIIc.

• Golongan IIIc: Rp 2.802.300-4.602.400

• Golongan IIId: Rp 2.920.800-4.797.000

Jabatan camat diduduki oleh PNS golongan IIId sampai IVd :

• IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

• IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

• IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

• IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved