Sosok Bripka Edi Purwanto, Polisi yang Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Jadi Tersangka
Oknum polisi tersebut adalah Bripka Edi Purwanto personel polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin, Sumsel.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan, Bripka Edi Purwanto terancam Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan karena membawa senjata tajam.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap anggota tersebut dan saat ini sudah kami tingkatkan ke penyedikan siang tadi dan sudah kami tetapkan tersangka," kata Haryo, Selasa (19/12/2023).
Adapun polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa video dan senjata tajam yang digunakan Bripka Edi Purwanto.
"Yang bersangkutan sudah diamankan bid propam polda sumsel yang juga ikut serta dalam permiksaan yang kami lakukan karena itu juga bersangkutan dengan oknum polisi," terangnya.
Korban Trauma
Rasa trauma masih dialami Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam).
Meski oknum polisi yang mengancamnya sudah ditangkap oleh Propam Polda Sumsel, namun Dodi merasa enggan bila nantinya dia diminta untuk menjalani mediasi kantor polisi.
Bahkan Dodi saat ini masih izin dari tempat kerjanya.
Dia lebih merasa aman apabila pihak kepolisian atau perwakilan pelaku datang ke rumahnya berlokasi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati, Palembang jika ingin melakukan mediasi.
"Saya mau mediasi mau damai, tapi keluarga saya minta datangnya kesini jangan mediasi di kantor polisi karena bakal ramai. Sebab keluarga juga panik melihat kejadian itu, keluarga juga pengen tahu bagaimana duduk masalahnya. Keinginan saya mediasinya secara kekeluargaan saja, " ujar Dodi ketika dihubungi, Selasa (19/12/2023).
Selain keluarga pelaku atau pelaku, ia juga menginginkan dua orang suruhan pelaku juga datang ke rumahnya.
Sebab dua orang tersebut yang mengejarnya di jalan setelah dia diancam pelaku.
"Kalau memang mau damai hadirkan juga orang dua itu. Ngakunya bukan suruhan dia, tapi pas di TKP pelaku yang nunjuk-nunjuk saya sambil menyuruh dua orang itu, " katanya.
Dodi menegaskan meski saat ini pelaku tengah diperiksa polisi, ia belum bersedia jika dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
"Kalau mau dipanggil polisi saya belum siap mental karena masih trauma ini saja masih izin dengan kantor. Untuk sementara ini belum mau damai, kalau pelaku mau damai sebaiknya di rumah saja. Saya lapor ini supaya bikin efek jera agar tidak semena-mena di jalan, " katanya.
Oknum Anggota Brimob Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Ruko, Selang Sehari, Dirudapaksa Lagi |
![]() |
---|
Guru Palembang Tuduh Murid Pakai Narkoba, Bukti Tes Urine Negatif, Anak Trauma, Guru Terancam Mutasi |
![]() |
---|
VIDEO - Begal Sadis Pembacok Emak-emak Ditangkap Polisi Nangis Teriak Histeris |
![]() |
---|
Kronologi Kompol HS Perwira Polisi Rudapaksa Mantan Pacar di Hotel, Korban Lapor ke Propam |
![]() |
---|
Bantah Rampas Aset Mantan Karyawan Ayu, Ashanty: Saya Enggak Mungkin Sekeji Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.