Sabtu, 16 Mei 2026

video

VIDEO Gubernur Malut Kena OTT, KPK Segel Kantor dan Rumah Dinas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Tayang:
Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Maluku Utara, Senin (18/12/2023).

Serangkaian dengan itu, tim KPK pun menggeledah rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Crysant, Kelurahan Takoma, Ternate Tengah, Kota Ternate, Senin (18/12/2023) sekira pukul 19.10 WIT

Turun dari mobil Innova hitam, tiga orang petugas KPK masuk ke rumah dinas Gubernur Maluku Utara.

Saat tim KPK datang, istri Gubenur Maluku Utara Faoniah Jauhar diketahui berada di dalam rumah.

Berselang beberapa menit, mobil Innova yang digunakan tim KPK meninggalkan kediaman gubernur Maluku Utara.

Tak hanya menggeledah rumah dinas (rumdin) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, KPK juga menyegel kantor tersebut.

Selain itu sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga turut disegel di hari yang sama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A Kadir membenarkan kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi, disegel KPK.

Ia juga membenarkan, selain kantor Gubernur Maluku Utara, KPK juga menyegel beberapa kantor organisasi perangkat daerah.

Tak Hanya Geledah Rumdin Gubernur Malut, KPK Juga Segel Kantor Abdul Gani & OPD Lainnya. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Eko Darmanto Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Ditahan KPK, Jadi Tersangka Gratifikasi Rp 18 Miliar

Baca juga: Aceh Terima Hibah Hasil Rampasan Negara dari KPK dengan Total Aset Senilai Rp 20,6 miliar

Baca juga: KPK Ungkap Hakim Agung Gazalba Saleh Terima Gratifikasi Rp 15 Miliar Terkait Kasasi Edhy Prabowo Dkk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved