Minggu, 19 April 2026

Nagan Raya

Nagan Raya Rekrut 3.857 Anggota KPPS untuk Pemilu

Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

|
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok pribadi
Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Panitia Pemunggutan Suara (PPS) di semua desa di Nagan Raya kini sedang merekrut Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS).

Jumlah KPPS yang direkrut sebanyak 3.857 orang yang bertugas pada 551 tempat pemungutan suara (TPS).

Setiap satu TPS akan ditempatkan sebanyak 7 orang anggota KPPS pada hari pencoblosan 14 Februari 2024.

Apa itu Difteri?
Apa itu Difteri? 

Proses rekrutmen KPPS oleh masing-masing PPS di masing-masing desa yang berjumlah 222 desa se-Nagan Raya

Sesuai tahapan seleksi KPPS diperoleh dari KIP Nagan Raya yakni pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS dari 11-15 Desember 2023, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS 11-20 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS 11-22 Desember 2023.

Berikutnya pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS 23-25 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 23-28 Desember 2023.

Lalu pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 29-30 Desember 2023, penetapan anggota KPPS 24 Januari 2024 dan pelantikan anggota KPPS 25 Januari 2024.

Ketua KIP Nagan Raya, Arif Budiman ditanyai Serambinews.com, Kamis (21/12/2023) mengakui bahwa saat ini sedang proses rekrutmen KPP oleh PPS. "KPPS direkrut yang akan bertugas di TPS," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved