Berita Pidie

Ditolak Warga hingga 180 Rohingya Duduki Kantor DPRK Pidie, Mahfud Sorot Kerja UNHCR & IOM

"Kita menyayangkan penanganan Rohingya di Pidie, saat diselami tidak adanya langkah kongkrit dilakukan UNHCR dan IOM. Sehingga Rohingya sempat...

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Etnis Rohingya saat dipindahkan di perbatasan Laweung, Pidie dengan Aceh Besar. 

"Kita menyayangkan penanganan Rohingya di Pidie, saat diselami tidak adanya langkah kongkrit dilakukan UNHCR dan IOM. Sehingga Rohingya sempat menduduki halaman Kantor DPRK Pidie," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada Serambinews.com, Jumat (22/12/2023).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Etnis Rohingya berjumlah 180 orang dipindahkan warga ke Kantor DPRK Pidie, Kamis (21/12/2023) sekira pukul 21.20 WIB. 

Pemindahan 'manusia perahu' itu menggunakan tiga truk. 

Sebelumnya, etnis Rohingya itu ditampung di bibir pantai Gampong Batee, Kemukiman Kalee, Kecamatan Muara Tiga (Laweung), Pidie.

"Kita menyayangkan penanganan Rohingya di Pidie, saat diselami tidak adanya langkah kongkrit dilakukan UNHCR dan IOM. Sehingga Rohingya sempat menduduki halaman Kantor DPRK Pidie," kata Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, kepada Serambinews.com, Jumat (22/12/2023).

Tak hanya itu, kata politikus Partai Aceh, Pemerintah Aceh hingga Pemerintah Pusat, terkesan lepas tangan dalam penanganan pengungsi Rohingya. 

Saat ini, pengungsi Rohingya semakin ramai berdatangan ke Aceh. 

Etnis Rohingya itu datang secara liar, tentunya sudah sangat menganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat Pidie.

"Untuk itu, kami mendesak UNHCR, IOM dan Pj Gubernur Aceh, hendaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, supaya menentukan langkah penyelesaian secara konfrehensif terhadap masalah Rohingya," tegasnya.

Baca juga: Tolak Pengungsi Rohingya, Mahasiswa Desak Pemkab agar Imigran tak Ada Lagi di Bireuen

Kata Mahfud, dirinya sangat khawatir persoalan Rohingya bisa memicu konflik baru antara masyarakat Aceh dengan pengungsi.

Untuk itu, PBB dan Pemerintahan Pusat harus bertanggung jawab penuh terhadap persoalan keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh. 

Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, kepada Serambinews.com, Jumat (22/12/2023) menyebutkan, pemindahan etnis Rohingya di halaman Kantor DPRK Pidie membutuhkan waktu yang lama. 

Sebab, masyarakat menolak untuk menampung Rohingya di Laweung.

"Jadi kita lakukan pertemuan membahas relokasi dengan UNHCR dan masyarakat. Akhirnya Rohingya ditempatkan di kawasan perbukitan di perbatasan Laweung dengan Aceh Besar," jelasnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved