Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kapolres Bireuen: Pelaku Penyelundupan Rohingya Menghilang
Menurut Kapolres Bireuen, usai menurunkan pengungsi Rohingya, pelaku TPPO membuang Hp-nya ke laut sehingga keberadaannya sulit dilacak.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Yusmandin Idris | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membawa pengungsi Rohingya yang diturunkan di Matang Pasi, Peudada Bireuen menghilang usai menurunkan para pengungsi.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH dalam pertemuan dengan para wartawan, Kamis (121/12/2023) sore.
Disebutkan, waktu itu diketahui sebanyak 36 pengungsi Rohingnya mendarat di Peudada, namun kapal membawa mereka menghilang.
Hasil penyelidikan kata Kapolres Bireuen, usai diturunkan kapal segera kabur. Dalam penyelidikan selanjutnya, pelaku TPPO usai menurunkan pengungsi, HP-nya dibuang ke laut sehingga sulit dilacak keberadaan pelaku.
“Pelaku berinisial MMS warga luar negeri, sedangkan orang untuk sementara tidak ada,” ujarnya.
Ditambahkan, pelaku setelah menurunkan pengungsi pada titik koordinat tertentu, alat komunikasi langsung dibuang ke laut dan mereka kabur. Langkah yang dilakukan Polres Bireuen selain mencari pelaku juga melakukan patroli rutin di sepanjang pesisir mulai dari Samalanga sampai Gandapura bersama warga dan para nelayan setempat.
Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan agar para pengungsi tidak sempat mendarat di Bireuen. Kapolres Bireuen mengharapkan warga Bireuen dan siapa saja tidak terlibat dalam jaringan TPPO tersebut, apabila diketahui akan segera ditangkap dan diproses hukum.
Kasat Intelkam Polres Bireuen, Ipda Jolly Ronny menambahkan, mereka melakukan koordinasi dengan berbagai pihak mencegah turunnya Rohingya di Bireuen, selain itu juga melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus perdagangan manusia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kapolres-jelaskan.jpg)