Berita Langsa
Anggota DPRA Irfansyah Minta Pemerintah Aceh Tetapkan Peristiwa Tsunami Jadi Hari Libur Daerah
"Momentum peringatan 19 tahun Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2023, Pemerintah Aceh sudah wajib menjadikan sebagai hari libur daerah," ujar Irfansyah
Hanya saja, Dek Fan mengingatkan bahwa yang terpenting 26 Desember terlebih dahulu disetujui untuk dijadikan hari libur daerah.
Langkah selanjutnya jika memang diperlukan barulah tanggal 26 Desember ini diperluas menjadi hari libur nasional.
“Jangan risau, namun yakin dan percayalah bahwa menetapkan 26 Desember sebagai hari libur, punya esensi yang sarat nilai, jadi bukan asbun (asal bunyi),” tukas dia.
"Bagi yang risau atas usul ini, silakan baca berbagai literatur agar menambah khazanah ilmu kita," tutup Anggota DPR Aceh tersebut.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Anggota DPRA Irfansyah
tsunami
Pemerintah Aceh
Hari Libur Daerah
26 Desember jadi hari libur daerah
Langsa
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Berita Terkait: #Berita Langsa
Tim Pengabdian Unsam Langsa Latih Warga Lhok Banie Buat Roster dari Cangkang Kerang |
![]() |
---|
Kreatif! Unsam dan Pelaku UKM Langsa ‘Sulap’ Limbah Sawit Jadi Grass Block |
![]() |
---|
SD 2 Muhammadiyah Langsa Raih Juara Umum 3 SSCF Season IV Aceh - Sumut 2025 |
![]() |
---|
Ini Tanggapan Kesbangpol Langsa, Terkait Keluhan Panwaslih Tentang Honorium |
![]() |
---|
TAPURALIN-K : Inovasi Unsam Ubah Limbah Kakao Jadi Pupuk Ramah Lingkungan, Bantu Petani Aceh Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.