Berita Langsa

Anggota DPRA Irfansyah Minta Pemerintah Aceh Tetapkan Peristiwa Tsunami Jadi Hari Libur Daerah

"Momentum peringatan 19 tahun Tsunami Aceh tanggal 26 Desember 2023, Pemerintah Aceh sudah wajib menjadikan sebagai hari libur daerah," ujar Irfansyah

Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA, Irfansyah 

Hanya saja, Dek Fan mengingatkan bahwa yang terpenting 26 Desember terlebih dahulu disetujui untuk dijadikan hari libur daerah. 

Langkah selanjutnya jika memang diperlukan barulah tanggal 26 Desember ini diperluas menjadi hari libur nasional. 

“Jangan risau, namun yakin dan percayalah bahwa menetapkan 26 Desember sebagai hari libur, punya esensi yang sarat nilai, jadi bukan asbun (asal bunyi),” tukas dia. 

"Bagi yang risau atas usul ini, silakan baca berbagai literatur agar menambah khazanah ilmu kita," tutup Anggota DPR Aceh tersebut.(*)

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved