Pengungsi Rohingya

Bela Rohingya di Aceh, Begini Jawaban YARA soal Pengungsi Kerap BAB Sembarangan

Bela Rohingya di Aceh, begini jawaban YARA soal pengungsi kewarganegaraan Myanmar itu kerap buang air besar (BAB) sembarangan.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Taufik Hidayat
YouTube Serambinews
Bela Rohingya di Aceh, begini jawaban Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH soal pengungsi kewarganegaraan Myanmar itu kerap buang air besar (BAB) sembarangan. 

SERAMBINEWS.COM - Bela Rohingya di Aceh, begini jawaban YARA soal pengungsi kewarganegaraan Myanmar itu kerap buang air besar (BAB) sembarangan.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH MH mengatakan, ketika dihadapkan dengan berbagai persoalan antara pengungsi Rohingya dan warga lokal, menurutnya hal tersebut tentu ada sebab akibat yang mengikutinya.

Dia mencontohkan terkait para pengungsi tersebut yang kerap BAB sembarangan dan meresahkan warga setempat.

Hal ini karena memang tidak adanya toilet yang disediakan kepada pengungsi Rohingya saat mereka mendarat atau bermukim sementara di sebuah wilayah.

"Kalau ada WC mana mungkin BAB sembarangan," kata Safaruddin dalam Rapat Koordinasi YARA se-Aceh yang dilaksanakan di Hotel Jeumpa Mannheim, Banda Aceh, Sabtu-Minggu (23-24/12/2023).

Baca juga: YARA Siap Tampung Rohingya di Aceh, Safaruddin: Sapi Saja Malam Kita Jemput dari Hutan, Ini Manusia

Baca juga: Sosok Safaruddin, Ketua YARA yang Lantang Siap Tampung Rohingya di Aceh

Selanjutnya terkait beberapa pengungsi Rohingya yang tidak bisa membaca Al-Quran, menurutnya justru di sinilah kesempatan masyarakat Aceh jika ingin meraup pahala.

Caranya dengan mengajari mereka yang tidak cukup ilmu untuk mengaji dan tidak punya sekolah di tempat asalnya ini, agar belajar agama saat di Aceh.

"Kalau tidak bisa ngaji kita ajari," kata Safaruddin.

"Mereka kan cuma transit ke sini menuju negara tujuan. Karena dari kampungnya tak ada ilmu, ngaji tidak, sekolah pun tidak," tambahnya.

 

 

Dijelaskannya, para pengungsi Rohingya ini dianggap sebagai warga tidak memiliki negara sebab tidak diakui oleh bangsa asalnya.

Ketua YARA itu menegaskan, demi kemanusiaan siapapun wajib ditolong tanpa memandang suku, agama dan bangsa.

"Ketika membutuhkan, YARA siap hadir. Rohingya tidak ada yang tampung, kita siap bantu," kata Safaruddin.

Pihaknya juga akan membangun komunikasi dengan UNHCR terkait penanganan para pengungsi ini agar tidak terlunta-lunta lagi.

"Sayang kita lihat, sapi saja kalau sudah malam kita jemput dari hutan, ini malah manusia dengan kondisi seperti ini kita kasih ke hutan," pungkasnya.

Baca juga: Rakor YARA Rekom Pemindahan Ibu Kota Provinsi ke Aceh Tengah, Desak Pemerintah Serius Bantu Rohingya

Sosok Safaruddin, Ketua YARA

Safaruddin merupakan seorang advokat dan konsultan hukum kelahiran Aceh Timur 43 tahun lalu dan kini menetap di Kota Banda.

Ketua YARA itu menghabiskan masa kecilnya di SDN 2 Kuta Binjei Aceh Timur.

Kemudian melanjutkan pendidikan menengah di SMP Kuta Binjei dan SMA Kuta Binjei, Aceh Timur.

Dia menyelesaikan sarjana hukum di Universitas Wisnuwardhana Malang dan magister di kampus yang sama.

Saat ini sedang menempuh Program Doktoral Ilmu Hukum di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Safaruddin pernah menjabat di posisi penting sejumlah organisasi seperti Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi Aceh, Ketua YARA, Ketua Perkumpulan Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI).

Kemudian menjadi Ketua Tim Pengacara Muslim Provinsi Aceh, Ketua Jaringan Kemandirian Nasional (JAMAN) DPD Provinsi Aceh, Pembina Satgas Pembumian Nilai Pancasila pada Yayasan Advokasi Rakyat Aceh.

Saat menjadi mahasiswa, dia juga sempat menjabat Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wisnuwardhana Malang tahun 2004 silam.

Sementara dalam dunia karier, Safaruddin pernah menjadi Tenaga Ahli DPR Aceh dalam Qanun Ketenagakerjaan tahun 2014, Tim Asistensi Gubernur Aceh tahun 2016-2017 dan Tenaga Ahli DPR Aceh untuk Pansus Obligasi tahun 2018.

Kegiatan Advokasi

Sejumlah kegiatan advokasi pernah dilakukannya, mulai dari memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat korban tsunami di barak Gampong Bakoy, Aceh Besar yang dirobohkan.

Kala itu, penghuni Barak Bakoy sekitar 20 KK ditampung dan tinggal sementara di Kantor YARA.

Setelah sekitar satu bulan kemudian, para pengungsi korban tsunami ini dipindahkan ke fasilitas Kementerian Sosial di Aceh Besar.

Kemudian melakukan advokasi penyelamatan sekitar 500 keramba ikan petani keramba di Waduk Pusong Kota Lhokseumawe yang akan dibongkar oleh Pemko setempat.

"Alhamdulillah setelah di advokasi tidak jadi dibongkar," kata Safaruddin.

Selanjutnya, advokasi memperjuangkan sertifikat lahan kepada satu Gampong Lempah Buaya di Aceh Singkil.

Lempah Buaya adalah rumah relokasi korban tsunami, kemudian keesokan harinya pada 27 Desember 2023, seluruh masyarakat menerima sertifikatnya, advokasi ini berlangsung sejak 2013.

Pihaknya juga pernah mengadvokasi masyarakat Gampong Napai Aceh Barat yang lahannya bersengketa dengan perusahaan perkebunan di sana dan mengadvokasi korban penipuan umrah di Aceh Barat.

Melakukan advokasi pemenuhan janji politik 1 juta per Kepala Keluarga (KK) sebagaimana janji salah satu pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang terpilih periode 2012-2017.

Kemudian mengadvokasi perbaikan jalan Kuala Idi, Aceh Timur sampai jalannya kemudian diaspal.

Mengadvokasi terkait lingkungan hidup, menggugat Pemko Lhokseumawe untuk mengoperasionalkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Kala itu disepakati dengan Dinas PUPR Lhokseumawe tahun 2024 menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk operasional IPAL agar tidak mencemari Waduk Pusong.

Pihaknya juga pernah mengadvokasi fasilitas penutup gorong-gorong di Kota Lhokseumawe dengan menggugat Pemko ke pengadilan.

Hasilnya Pemko Lhokseumawe sepakat membuat penutup saluran air (gorong-gorong) yang membahayakan pengguna jalan.

Advokasi kebersihan lingkungan di Aceh Tengah melalui media sosial hingga mengadvokasi penolakan tambang ilegal di Aceh.

Demikian sepak terjang Safaruddin, Ketua YARA yang lantang membela dan siap menampung pengungsi Rohingya di Aceh.

(Serambinews.com/Sara Masroni)

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved