Berita Aceh Besar
Korban Kebakaran dan Angin Kencang di Aceh Besar Terima Bantuan Masa Panik
"Kami bagi dua tim untuk Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Kecamatan Seulimeum, agar korban tak menunggu lama bantuan dari pemerintah," kata Aulia.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Kami bagi dua tim untuk Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Kecamatan Seulimeum, agar korban tak menunggu lama bantuan dari pemerintah," kata Aulia.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dinas Sosial Aceh Besar, menyerahkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran dan angin kencang di Kecamatan Seulimeum dan Kecamatan Krueng Barona Jaya, Selasa (26/12/2023).
Bantuan masa panik itu diberikan untuk korban kebakaran di Kecamatan Krueng Barona Jaya atas nama Rahmah (38) warga Gampong Lampermai, diserahkan langsung oleh Plt Kadis Sosial Kabupaten Aceh Bsar Aulia Rahman SSTP MSi didampingi Kabid Linjamsos Munawar SKM MSi, Camat Krueng Barona Jaya, Sayusi SE, anggota Tagana Mako Aceh Besar, TKSK, PSM dan tokoh masyarakat setempat.
Sedangkan penyerahan bantuan masa panik korban kebakaran dan angin kencang warga Gampong Iboeh Tanjong, Kecamatan Seulimeum diserahkan oleh Kasie Linjamsos Sofiatuddin SE, Ketua FK Tagana Ridwan MK, TKSK, SLRT, PSM dan tokoh masyarakat setempat.
Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman mengatakan, bantuan masa panik tersebut berupa sandang dan pangan yang diberikan kepada masyarakat, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada korban kebakaran dan angin kencang.
"Kami bagi dua tim untuk Kecamatan Krueng Barona Jaya dan Kecamatan Seulimeum, agar korban tak menunggu lama bantuan dari pemerintah," kata Aulia.
Ia berharap, bantuan yang diserahkan dapat menjadi penyemangat dan dapat sedikit mengurangi beban dari para korban.
"Insya Allah Pemerintah Kabupaten Aceh Besar selalu memberi perhatian dan bantuan untuk para korban," pungkas Aulia.(*)
Baca juga: Pemko Langsa Terima Bantuan Sembako dari PLN UP3 Untuk Korban Banjir
| Pemkab Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho, Jika Tak Urus Izin akan Dibongkar |
|
|---|
| Dr Taharuddin Keuchik Lampasi Engking Aceh Besar Terpilih, Unggul Atas 2 Rivalnya dalam Pilchiksung |
|
|---|
| Aceh Besar Warning Pengusaha Baliho Segera Urus Izin, Batas Waktu Hingga November 2025 |
|
|---|
| Pelaku UMKM di Aceh Besar Diimbau Miliki Sertifikasi Halal |
|
|---|
| Kapus Diminta Lapor Nakes Nakal, Bupati Aceh Besar: Akan Dipindahkan ke Pulo Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.