Mata Lokal Memilih

Ketua Panwaslih Aceh : Pemilih Pemula Garda Terdepan dan Bagian Penting Pemilu

Konon faktanya juga pemilih pemula menjadi garda terdepan dan tolak ukur kebehasilan Pemilu 2024 mendatang

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 350 peserta dari kalangan mahasiswa dan petugas Bawaslu mengikuti sosialisasi pemilih pemula.  

Laporan Zubir l Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh, Rabu (27/12/2023) menggelar sosialisasi pemilih pemula yang diikuti 350 peserta, di Auditorium Kampus IAIN Langsa.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan, selain mejalankan dan menegakkan perintah, Undang-undang percaya bahwa pemilih Pemula bagian terpeting dalam Pemilu. 

"Konon faktanya juga pemilih pemula menjadi garda terdepan dan tolak ukur kebehasilan Pemilu 2024 mendatang," sebut mantan anggota Bawaslu Kota Langsa ini.

Menurut Agus, tantangan Pemilu 2024 lebih berat dan pelaksanaannya lebih cepat dari Pemilu tahun 2017, karena perkembangan zaman yang begitu cepat.

Baca juga: Puluhan Orang Termakan Informasi Hoax Rekrutmen Komisioner Panwas di Aceh Tamiang

Sekarang semua masyarakat bisa menjadi jurnalis warga yang bisa mencurahkan pikirannya ke publik melalui berbagai platfon seperti tiktok, IG, FB dan media sosial lainnya. 

Pemilih pemula merupakan garda terdepan dan bagian penting di Pemilu, sehingga generasi muda harus menjadi duta dan penerang di lingkungan sekitarnya. 

Selain brpartisipasi dalam Pemilu, tetapi pemilih pemula juga harus berpartisipasi menjadi pengawasan Pemilu.

 

"Kita harapkan adik-adik berada di garda terdepan membimbing lingkungan sekitarnya dan membawa pesan-pesan penting kepada G-Z (generasi milenial)," pungkasnya. 

 

Rektor IAIN Langsa, Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf Nasution, mengatakan, mahasiawa hadir pada era ini bukan saja sebagai pemilih pemilu tetapi harus menjadi pengawas pemilu.

 

Jadi, tugas mahasiswa sebagai pemilih pemula, dan jangan memilih golput, tidak ikut terlibat di dalamnya adalah sebuah dosa besar dalam demokrasi.  

 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved