Berita Aceh Tamiang

Baru Terserap 12 Persen, Haji Uma Soroti Anggaran PPPK untuk Aceh yang Berpotensi Silpa

Selayaknya anggaran yang sudah disediakan pemerintah pusat ini, bisa mengakomodir pegawai honor untuk naik status menjadi PPPK.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Haji Uma saat berada di Aceh Tamiang menyoroti rendahnya serapan anggaran PPPK. 

Selayaknya anggaran yang sudah disediakan pemerintah pusat ini, bisa mengakomodir pegawai honor untuk naik status menjadi PPPK.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Alokasi anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aceh mencapai lebih Rp 900 miliar pada tahun 2023. 

Mirisnya, anggaran ini terancam Silpa karena hingga pekan kedua Desember 2023 baru terserap 12 persen.

Potensi Silpa ini menjadi sorotan Anggota DPD RI, Sudirman atau Haji Uma.

Padahal, karena seharusnya anggaran ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Selayaknya anggaran yang sudah disediakan pemerintah pusat ini, bisa mengakomodir pegawai honor untuk naik status menjadi PPPK.

“Anggarannya ada, dan tidak bisa dibilang kecil. Harusnya masing-masing pemerintah daerah memaksimalkan anggaran ini untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Haji Uma, Kamis (28/12/2023).

Haji Uma sempat berkunjung ke Aceh Tamiang, untuk memastikan formasi perekrutan PPPK di daerah ini pada Sabtu (24/12/2023) lalu. 

Menurutnya, kondisi perekrutan PPPK di Aceh Tamiang tidak berbeda dengan daerah lain.

“Laporannya sama, salah satunya masih banyak pegawai honor yang sudah puluhan tahun mengabdi tidak mendapat tempat pada formasi PPPK,” ungkap Haji Uma.

Baca juga: 11 PPPK 2022 Hasil Optimalisasi Kemenag Nagan Raya Terima SK, Ini Pesan Kakankemenag

Wakil I Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPD RI ini menyayangkan, langkah pemerintah daerah yang terkesan tidak memaksimalkan anggaran itu untuk menaikkan status tenaga kontrak.

 “Karena tahun depan belum tentu ada anggarannya, mengingat kita sedang fokus Pemilu,” ujarnya.

Padahal kata dia, rekrutmen PPPK ini bagian dari upaya pemerintah pusat memerangi stunting, kemiskinan ekstrim dan inflasi. 

Tiga item ini merupakan program prioritas pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Pemkab Aceh Tamiang sendiri sudah dua kali membuka rekrutmen PPPK. 

Di tahun 2022, tenaga PPPK yang menerima SK sebanyak 1.100 orang, sedangkan tahun 2023 ada tiga formasi yang telah dibuka, yakni Kesehatan sebanyak 153 orang dari 180 formasi, Teknis 123 orang dari 200 formasi, dan Guru 267 orang dari 320 formasi. (*)

Baca juga: 136 PPPK Guru di Nagan Raya Lulus Seleksi, Formasi tidak Terisi Capai 96 Orang


 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved