Berita Nagan Raya
11 PPPK 2022 Hasil Optimalisasi Kemenag Nagan Raya Terima SK, Ini Pesan Kakankemenag
Kepala Kantor Kemenag atau Kakankemenag Nagan Raya Samhudi SSi, mengatakan, berubah status karena dilantik, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana un
Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
Kepala Kantor Kemenag atau Kakankemenag Nagan Raya Samhudi SSi, mengatakan, berubah status karena dilantik, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana undang-undang terbaru ada dua, yakni PNS dan PPPK.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Sebelas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kemenag Nagan Raya hasil optimalisasi tahun 2022 menerima Surat Keputusan (SK).
Pelantikan dan penyerahan SK tersebut secara serentak seluruh Indonesia melalui daring.

Namun untuk Kabupaten Nagan Raya penyerahan SK berlangsung di Aula Kantor Kemenag setempat, Jumat (22/12/2023)
Penyampaian penyerahan SK dibuka oleh Prof Nizar selaku Sekretaris Jenderal Kemenag RI melalui zoom meeting.
Kepala Kantor Kemenag atau Kakankemenag Nagan Raya Samhudi SSi, mengatakan, berubah status karena dilantik, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana undang-undang terbaru ada dua, yakni PNS dan PPPK.
"UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dibagi 2, ada PNS dan PPPK. Semua hak dan kewajiban hampir sama semua," terang Samhudi.
Baca juga: Hati-hati, Radang Tenggorokan, Ketahui Penyebab dan Cara Mengatasi
Ia juga mengingatkan, kepada seluruh PPPK yang baru dilantik untuk dapat mengupdate regulasi.
"Rekan PPPK yang baru dilantik baca regulasi yang ada, apa saja tugas dan kewajiban kita," jelasnya.
Samhudi juga mengajak ASN khususnya di lingkungan Kemenag Nagan Raya untuk bersemangat, tidak hanya hadir tepat waktu dan pulang tepat waktu, tapi juga duduk di meja bersemangat kerjakan apa yang menjadi tugas yang harus dikerjakan.
Dalam momen yang sama, Samhudi juga meminta kepada rekan di Kepegawaian untuk dapat berkoordinasi ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh terkait jadwal masuk tugas PPPK yang baru dilantik di tempat baru sesuai SK.
“Koordinasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Aceh kapan harus kerja di tempat yang baru sesuai SK, kemudian kapan absen di tempat baru supaya tidak terkana hukuman disiplin,” imbuhnya.
Saat penyerahan SK turut disaksikan Kepala Subbagian Tata Usaha Tarmidhi SAg MA, kepala seksi, penyelenggara dan didampingi Pengembang Pegawai, Salman Syahputra SAB.
Baca juga: RSUD SIM Nagan Raya Raih Akreditasi Paripurna
Penyerahan SK PPPK hasil optimalisasi berbeda dengan penyerahan SK PPPK sebelumnya.
Apel Green Aceh Desak Mualem Tertibkan Alat Berat Perambah Hutan Lindung di Nagan Raya |
![]() |
---|
Padam Sejak Sore, Listrik di Nagan Raya Berangsur Normal |
![]() |
---|
PLTU 3-4 Nagan Raya Gangguan, Listrik Padam Total di Sejumlah Daerah |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Terima Kunjungan Silaturahmi Komisioner KIP |
![]() |
---|
Wabup Nagan Raya Kunjungi SD Selenggarakan Ujian ANBK, Diikuti Serentak 2.160 Murid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.