Berita Aceh Barat
Angka Kematian di Jalan Raya Tahun 2023 di Aceh Barat Mencapai 17 Kasus
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengungkapkan kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada tahun 2023 ini mencapai 17 kasus
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana mengungkapkan kasus kematian akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada tahun 2023 ini mencapai 17 kasus.
Semenara angka kematian yang mencapai 17 orang tersebut sedikit menurun bila dibandingkan di tahun 2022 lalu dengan angka kematian mencapai 27 orang.
“Kasus kematian tahun 2023 menurun dibandingkan tahun 2022 lalu, hanya kasus luka berat saja yang meningkat mencapai 33 kasus, dan luka berat tahun 2022 lalu hanya 17 kasus,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, Jumat (29/12/2023) saat jumpa pers dengan wartawan di polres setempat.
Disebutkan, kasus yang menonjol di tahun 2023 yakni kasus pembakaran, kasus bom molotov, kasus penipuan, kasus illegal mining dan kasus migas.
Disebutkan, bawa sepanjang tahun 2023 pihaknya berhasil menuntaskan 95 persen penanganan berbagai perkara tindak pidana yang dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat.
Baca juga: Kapolres Bireuen Safari Subuh dan Jumat Curhat Dengan Masyarakat Peusangan
Dijelaskan, untuk penanganan kasus yang telah diselesaikan, di reserse kriminal pada tahun 2023 ini mencapai 95 persen atau sekitar 208 kasus, dari total kasus yang masuk sebanyak 220 kasus.
Bila dibandingkan Tahun 2022 lalu, perkara yang dilaporkan ke Polres Aceh Barat sebanyak 219 kasus, dengan jumlah kasus yang berhasil dituntaskan sebanyak 175 kasus atau sekitar 80 persen.
Kondisi tersebut tentunya ada peningkatan penyelesaian kasus sebesar 15 persen dibanding tahun 2022 ke tahun 2023 saat ini.
Sementara jenis kasus yang berhasil dituntaskan penyidikan nya diantaranya terdiri dari kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
Baca juga: Pelaksanaan UKW PWI Aceh Angkatan XVII Selesai, Peserta Lulus 100 Persen
Berikut tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, serta tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan kasus yang menonjol selama tahun 2023 di Kabupaten Aceh Barat terdiri dari kasus pembakaran, kasus bom molotov, kasus migas, kasus penipuan serta kasus penambangan ilegal atau illegal minning.
Kapolres mengapresiasi kinerja seluruh jajarannya yang berhasil melaksanakan tugas untuk memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada masyarakat.
Dirinya berharap peningkatan kinerja jajaran Polres Aceh Barat pada tahun mendatang semakin meningkat dan lebih baik.(sb)
Baca juga: Pj Bupati Abdya Serahkan Motor Roda Tiga Untuk Penyandang Disabilitas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/konferensi-pers-akhir-tahun-2023-di-Polres-Aceh-Barat.jpg)