Mata Lokal Memilih

Panwaslih Aceh Timur Gelar Rapat Fasilitasi Sentra Gakkumdu

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ramzan mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam pen

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/Maulidi Alfata
Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ramzan, usai melaksanakan rapat Gakkumdu di hotel Royal, Aceh Timur, Kamis (28/12/2023) 

Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Timur menggelar rapat fasilitasi Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu), di Hotel Royal, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (28/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Unsur Gakkumdu dari Kejaksaan Aceh Timur dan Kepolisian serta dari Panwaslih Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran.

Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Aceh Timur Muhammad Ramzan mengatakan rapat tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam penangganan pelanggaran pemilu mendatang.

Baca juga: 700 Lebih Pengawas Pemilu Bireuen Apel Siaga

"Penangganan pelanggaran pemilu tetap harus melalui Bawaslu, di Bawaslu akan dikaji dulu dan kemudian di teruskan di sentra Gakkumdu," ujarnya.

Ramzan menerangkan fungsi Sentra Gakkumdu yaitu untuk penangganan pelanggaran Pemilu sering kali dihadapkan pada ketidakseragaman persepsi, terutama dalam penerapan pasal-pasal pidana yang diatur oleh UU Pemilu.

Sentra Gakkumdu melibatkan tiga institusi, yakni Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu, dalam menetapkan keputusan terkait pelanggaran dan tindak pidana Pemilu.

Dalam pelaksanaannya kadang-kadang menimbulkan perbedaan pandangan di antara ketiga lembaga ini.

"Oleh karena itu dibutuhkan taktis yang jelas makanya sentra Gakkumdu ini dibentuk untuk menyelaraskan perbedaan pandangan terkait penanganan tadi," ujarnya.

Ia berharap ketiga unsur yang terlibat dalam Gakkumdu dapat berjalan dan selaras dalam penangganan pelanggaran pemilu di Aceh Timur.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved