Pemuda Bunuh Tetangga di Ponorogo, Pelaku Mengaku Sakit Hati Perlakuan Korban Terhadap Ibunya

Ternyata, pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibu pelaku.

|
Editor: Faisal Zamzami
Tribunjatim.com/Pramita Kusumaningrum
Prasetyo (25) pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria bernama Prasetyo (25) menjadi pelaku pembunuhan di Ponorogo, Jawa Timur.

Prasetyo tega membunuh saudara sekaligus tetangganya sendiri bernama Suyoto (52).

Ternyata, pelaku melakukan pembunuhan tersebut lantaran sakit hati atas perlakuan korban terhadap ibu pelaku.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Ponorogo, Prasetyo mengaku membunuh korban karena menyimpan dendam sejak lama.


Prasetyo yang pulang dari perantauan sakit hati dengan perlakuan korban ke ibunya.


Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Kakek di Ponorogo, Pelaku Minum Miras saat Malam Tahun Baru

“Puncaknya ibu saya masuk rumah sakit selama empat hari."

"Saya murni membela ibu saya. Permasalahannya sengketa tanah,” tutur Prasetyo, Selasa, dikutip dari TribunJatim.com.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menjelaskan keluarga korban dan pelaku berselisih masalah batas tanas.

“Dimana korban sering menyakiti hati ibunya pelaku akibat dari masalah tanah tersebut."

"Korban sering mengancam keluarga pelaku,” paparnya dalam kesempatan yang sama.

Menurut Prasetyo, pelaku sengaja pulang ke Ponorogo untuk menghabiskan malam tahun baru di kampung halaman.

“Pelaku 28 Desember (pulang) ke Ponorogo, malam tahun baru pelaku dan teman-temannya merayakan tahun baru minum miras di halaman rumahnya."

"Selanjutnya pulang ke rumah,” jelasnya.

Setelah meminum miras, pelaku teringat perlakuan korban dan berencana melakukan pembunuhan.

Rumah pelaku dan korban berdekatan, hanya dibatasi kebun yang menjadi lahan sengketa.

“Akhirnya terjadi pembunuhan tersebut. Motif sementara yang bisa diungkap tentang sakit hati itu."

"Masih kami dalami jika ada motif lainnya,” ucapnya.

Berdasarkan hasil autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo, korban tewas karena hantaman benda tumpul.

Korban mengalami luka di kepala belang, patah tulang rusuk sehingga organ vitalnya tidak berfungsi.

 

 

Baca juga: Cek-cok dengan Teman, Pria di Langsa Ini Bacok Korban hingga Dipolisikan

Sempat Cekcok

Sebelum pembunuhan, ada seorang saksi yang mendengar suara gaduh orang berteriak di jalan.

Orang tersebut berteriak "aku ra trimo (saya tidak terima)".

Saat saksi keluar rumah, ia melihat ada orang yang sudah tergeletak di jalan dan juga ada orang membawa ompak (beton penyangga tiang bendera) tiang bendera dijatuhkan ke tubuh korban.

"Mengetahui hal tersebut, saksi mendekat ke lokasi dan melihat pelaku serta mengatakan untuk bersabar, kemudian pelaku meninggalkan lokasi,"

"Selanjutnya saksi minta tolong tetangga sekitar dan lapor ke Polsek Pulung," katanya.

Sebelum polisi datang ke lokasi, pelaku telah kabur ke arah hutan.

Sedangkan korban sudah meninggal dunia yang diduga akibat pukulan balok kayu dan ompak tiang bendera.

 

 

Dibunuh Menggunakan Besi

AKBP Anton Prasetyo mengatakan pelaku dan korban sempat terlibat cekcok sebelum pembunuhan terjadi.

“Pelaku ketuk pintu ajak korban keluar di jalan. Sempat cek cok sebentar."

"Kemudian tersangka memukulkan batang besi ke bagian kepala belakang,” ucapnya.

Korban sempat memberi perlawanan sehingga pelaku kembali ke rumah dan mengambil tempat penyangga bendera.

“Korban terkapar, tersangka kembali ke rumahnya."

"Tetapi, keluar lagi dan menemukan umpak atau cor-coran bendera dumpal dihantam ke korban bagian dada,” jelasnya.

Batang besi dan tempat penyangga bendera yang digunakan untuk membunuh telah diamankan dan menjadi barang bukti.

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku melarikan diri ke hutan.

Warga sempat mendengar pelaku dan korban terlibat perkelahian, namun tidak berani melerai.

“Tersangka dalam kondisi habis mabuk. Saksi lapor Polsek Pulung."

"Kemudian kami melakukan pengejaran hingga pendekatan persuasif keluarga pelaku, pelaku akhirnya serahkan diri pada Polsek Pulung,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 

Baca juga: Wanita Paruh Baya Asal Sabang Diduga Dibunuh di Rumahnya di Kajhu, Batu jadi Barang Bukti

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polsek Pulung

Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan Suyoto (52) di Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo menyerahkan diri ke polisi.

Adalah Prasetyo (25). Keduanya merupakan tetangga dan masih saudara jauh.

“Kurang dari 24 jam. Kejadian 02.30 wib, dilaporkan pukul 04.00 wib. Dan tersangka menyerahkan diri sekitar pukul 15.00 WIB,” ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, Selasa (2/1/2024).

AKBP Anton mengatakan bahwa Prasetyo merupakan saudara dari korban.

Keduanya sempat cekcok sebelum terjadi kejadian berdarah yang menyebabkan korban meninggal dunia. 

“Termasuk menegak miras (minuman keras) sebelum pembunuhan. Beberapa botol alkohol sudah kami sita,” kata mantan Kapolres Madiun ini.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa tersangka sempat kabur ke kebun sesaat setelah menghabisi nyawa korban.

Pelaku dibawah pengaruh minuman alkohol memukul korban dengan batang besi dan ompak.

“Ompak itu tempat penyangga tiang bendera. Pelaku menghabisi nyawa korban di jalan depan rumahnya. Korban meninggal dunia di lokasi,” terang lulusan AKPOL 2003 ini.

Menurutnya, sesaat setelah memukul korban dan memastikan korban tersangka kemudian kabur ke kebun.

Petugas dari Satreskrim Polres Ponorogo mencoba melakukan pengejaran.
 
“Berbekal keterangan beberapa saksi yang menyebutkan tersangka kabur ke kebun kami ke kebun. Kami sisir satu per satu lokasi yang sekira pelaku mendatangi,” terangnya.

Setelah melakukan langkah-langkah persuasif, termasuk mendatangi keluarga tersangka akhirnya pelaku menyerahkan diri ke Mapolsek Pulung.

“Pelaku dikenai pasal 338 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Sebelumnya, Suyoto warga Dukuh Krajan, Desa/Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo ditemukan tewas tergeletak berlumur darah usai pesta tahun baru, Senin (1/1/2024) pukul 02.30 wib.

Warga berusia 52 tahun ini ditemukan tewas tergeletak di jalan desa depan rumahnya dengan kondisi kepala sebelah kanan berlumuran darah. Diduga korban tewas dibunuh.

 

Kakek Ditemukan Tewas di Malam Tahun Baru

Seorang kakek di Ponorogo, Jawa Timur bernama Suyoto (52) ditemukan tewas pada Senin (1/1/2024).

Berdasarkan keterangan warga, sekitar pukul 02.30 WIB terdengar terikan kata-kata 'aku ra terimo' (saya tidak terima).

Saat dilihat ke jalan, korban sudah dalam kondisi tergeletak berlumuran darah.

Warga melihat pelaku melarikan diri ke arah hutan usai kasus pembunuhannya diketahui.

Baca juga: Kronologi Lengkap Pembunuhan Berantai di Wonogiri: 3 Pria Diracun, 1 Perempuan Dicekik

Dugaan sementara pelaku membunuh menggunakan balok kayu dan ompak tiang bendera.

Salah satu warga, Karyono mengaku mendengar suara cekcok antara korban dan pelaku.

Keduanya sempat terlibat perselisihan di malam tahun baru.

“Nggak tahu persis cuman artinya ada orang teriak-teriak terus saya lihat pelaku (Prasetyo) itu bawa ompak dilempar kepada tubuh korban terus saya itu kan bingung takut akhirnya cari orang-orang terus saya lapor polisi,” ucapnya.

Karyono menyatakan para warga jarang melihat keduanya karena sama-sama merantau.

“Masih family itu rumahnya juga berdampingan. Selama ini ada masalah. Permasalahan saat ini saya nggak ngerti karena kedua-duanya perantauan semua."

"Satu merantau di Malaysia satu merantau di Kalimantan,” bebernya.

 

Baca juga: Mulai Sekarang Kalau Beli Air Kelapa, Minta Campur 3 Bahan Ini, dr Zaidul Akbar : Khasiat Seutuhnya

Baca juga: Stabil, Segini Rincian Harga Emas Hari Ini 3 Desember 2023, Masih Dibuka Dengan Angka Rendah

Baca juga: Pernah Harumkan Nama Indonesia di Kancah Dunia, Ini Deretan Prestasi Rizal Ramli Semasa Hidupnya

 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terungkap Motif Pemuda di Ponorogo Habisi Kakek Saudara Sendiri, Sakit Hati Ibu Masuk Rumah Sakit

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved