Pemerimtah Tetapkan Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 per Provinsi: Jatim Tertinggi
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 1447 Hijriah/2026
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah RI menetapkan kuota haji Indonesia untuk tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebanyak 221.000 jemaah.
Jumlah tersebut sama seperti tahun 2025 dan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Data pada aplikasi Nusuk Masar menunjukkan bahwa total kuota tersebut terdiri atas:
- 203.320 jemaah haji reguler (92 persen)
- 17.680 jemaah haji khusus (8 % )
Mulai tahun 2026, pemerintah menerapkan pola distribusi kuota baru menggunakan pendekatan waiting list murni. Artinya, provinsi yang memiliki jumlah pendaftar lebih besar akan mendapatkan porsi kuota lebih besar pula.
Kebijakan ini dinilai lebih adil, transparan, dan proporsional, sekaligus menjadi solusi atas ketimpangan masa tunggu antarprovinsi yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan publik.
Baca juga: Pemasangan GPS Collar Gajah Liar Beralih ke Babah Meulaboh, Kawanan Gajah Lango-Canggai Menghilang
Rumus Perhitungan Kuota
Pembagian kuota reguler provinsi dihitung dengan formula:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) × Total Kuota Haji Reguler Nasional
Perhitungan perdana tahun 2026 memakai data daftar tunggu per 16 September 2025.
Contoh: Kuota Haji Aceh 2026
Provinsi Aceh, misalnya, memiliki 144.076 pendaftar dari total 5.398.420 pendaftar nasional.
Dengan memasukkan angka ke dalam formula:
144.076 ÷ 5.398.420 × 203.302 = 5.426 jemaah
Maka Aceh ditetapkan memperoleh 5.426 jemaah haji reguler pada musim haji 2026.
Baca juga: Sosok Cucun Achmad, Wakil Ketua DPR RI Sebut Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA
Berikut daftar lengkap Kuota Jemaah Haji Reguler per Provinsi Tahun 1447 H / 2026 M:
- Aceh – 5.426
- Sumut – 5.913
- Sumbar – 3.928
- Riau – 4.682
- Kepulauan Riau – 1.085
- Jambi – 3.276
- Bengkulu – 1.354
- Sumsel – 5.895
- Lampung – 5.827
- Babel – 1.077
- DKI Jakarta – 7.819
- Banten – 9.124
- Jabar – 29.643
- Jateng – 34.122
- DIY – 3.748
- Jatim – 42.409
- Bali – 698
- NTB – 5.798
- NTT – 516
- Kalbar – 1.858
- Kalteng – 1.559
- Kaltim – 3.189
- Kalsel – 5.187
- Kaltara – 489
- Sulbar – 1.450
- Sulsel – 9.670
- Sulteng – 1.753
- Sultra – 2.063
- Sulut – 402
- Gorontalo – 608
- Maluku – 587
- Malut – 785
- Papua – 933
- Papua Barat – 447
Dengan metode distribusi baru ini, pemerintah berharap keberangkatan calon jemaah haji menjadi lebih proporsional, transparan, dan akuntabel di seluruh Indonesia.
Distribusi kuota yang lebih merata diharapkan bisa mengurangi ketimpangan masa tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji nasional.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Lengkap Kuota Haji 2026 per Provinsi: Jawa Timur Tertinggi, Bali Terendah
| Demi Penguatan Organisasi, HA IPB Aceh Tegas Dukung Fauzi Amro-Anggawira |
|
|---|
| Pemasangan GPS Collar Gajah Liar Beralih ke Babah Meulaboh, Kawanan Gajah Lango-Canggai Menghilang |
|
|---|
| Maulid, Bupati Aceh Selatan Ajak Implementasikan Akhlak Rasulullah dalam Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Sosok Cucun Achmad, Wakil Ketua DPR RI Sebut Program MBG Tak Butuh Ahli Gizi, Cukup Lulusan SMA |
|
|---|
| Bupati Aceh Utara Ayahwa Lantik Kepala SKPK Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Daftar-Lengkap-Kuota-Haji-2026-per-Provinsi-Jawa-Timur-Tertinggi-Bali-Terendah.jpg)