Berita Nagan Raya
Polisi Tahan Mantan Keuchk dan Bendahara Desa, Kasus Dana Desa di Nagan Raya
"Kedua tersangka tersebut, telah terbukti melakukan penyimpangan APBG tahun 2017, 2018 serta tahun anggaran 2019,"
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya menahan mantan Keuchik 0A (49) dan mantan bendahara desa SY (63) dari Gampong Blang Lango Kecamatan Seunagan Timur dalam kasus dugaan korupsi dana desa (DD).
Keduanya ditahan sejak Rabu (3/1/2024) setelah sebelumnya polisi menetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim AKP Winarto SH dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu membenarkan bahwa penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Nagan Raya telah nenahan mantan keuchik dan mantan bendahara desa.
"Kedua tersangka tersebut, telah terbukti melakukan penyimpangan APBG tahun 2017, 2018 serta tahun anggaran 2019," ujarnya.
Baca juga: Kejari Nagan Raya Mulai Usut Kasus Penyimpangan BLT Dana Desa, Pelapor Segera Dipanggil
AKP Winarto yang didampingi Kanit Tipidkor Bripka Ade Rahmat Saputra menjelaskan, setelah pemeriksaan terhadap kedua tersangka dan hasil audit kerugian negara mencapai Rp 1.075.944.339.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menambahkan, kedua mantan aparatur Gampong Blang Lango tersebut, diduga telah melakukan korupsi secara fiktif, baik pembangunan gampong, anggaran BUMG serta anggaran rutin lainnya.
"Penahanan terhadap kedua tersangka, untuk memudahkan proses penyidikan," katanya.
Dijelaskan, dalam proses hukum kasus tipikor pihaknya akan berkoordinasi dengan JPU Kejari Nagan Raya.(*)
Baca juga: Bikin Kaget! Ular Berbisa Sawo Manuk Masuk Rumah Warga di Lhoong Aceh Besar, Bersemayam dalam Lemari
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.