Selasa, 19 Mei 2026

Video

VIDEO Ndhank Tawarkan Nominal Direct Licencing untuk Lagu Ciptaannya, Stinky Tegas Menolak

Ndhank Surahman ternyata telah menawarkan kesepakatan terhadap personel Stinky, terkait alternatif agar mereka bisa menyanyikan lagu Mungkinkah.

Tayang:
Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Ndhank Surahman ternyata telah menawarkan kesepakatan terhadap personel Stinky, terkait alternatif agar mereka bisa menyanyikan lagu Mungkinkah dalam setiap perform di panggung.

Ia menggunakan istilah direct licensing dengan angka 2 persen per lagu dari nilai kontrak artis yang manggung dan menyanyikan lagu ciptaannya.

Untuk diketahui direct licensing seperti tertera pada flyer Humas Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) Anji Manji, adalah sistem di mana perizinan dan pembayaran atas penggunaan lagu dibayarkan langsung kepada penciptanya.

Namun, Stinky menolak kesepakatan tersebut sehingga terjadi deadlock.

Ndhank kemudian melayangkan somasi terhadap bekas bandnya untuk tidak lagi menyanyikan lagu ciptaannya. Termasuk lagu Mungkinkah.

Berkait direct licensing yang dimaksud Ndhank, basiss Stinky Irwan Barata menyampaikan fakta berbeda, sehinggamembuat bandnya merasa keberatan.

Ia menyebut Ndhank meminta direct lisencing per lagu untuk sekali manggung senilai 10 persen.

Menurut dia, jika Stinky memenuhi permintaan Ndhank dengan angka 10 persen, pihaknya sudah dipastikan menanggung rugi alias tekor.

Irwan menyayangkan keputusan Ndhank melayangkan somasi terhadap bandnya untuk tak menyanyikan lagu Mungkinkah dan lagu lain ciptaannya yang dipopulerkan Stinky.(*)

VO: Syita
EV: Aziz

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved