Berita Banda Aceh
Lampaui Target, Penerimaaan Pajak DJP Aceh Capai Rp 5,8 Triliun
Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37?ri target penerimaan pajak tahun 2023
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 5,58 triliun.
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37?ri target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 5,58 triliun.
Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Arridel Mindra mengatakan, kinerja positif penerimaan pajak tersebut bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta Pajak lainnya.
Dia mengatakan, pencapaian penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17?ri pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022.
Kinerja positif capai penerimaan pajak didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) serta PBB dan BPHTB.
"PPh mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh 21 karena peningkatan jumlah pegawai dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi Covid 19,” katanya, Jumat (5/1/2024).
PPh 23 dengan peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen serta PPh 25/29 Orang Pribadi dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif, didorong oleh adanya pembayaran PBB perkebunan dan Migas di tahun berjalan.
Baca juga: Tahun 2023, Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe Capai Rp 43,2 Miliar
Kemudian lanjut dia, berdasarkan sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh bulan Januari sampai dengan Desember 2023 ditunjang oleh 7 sektor usaha dominan yakni Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (39,60 persen), Pertambangan dan Penggalian (17,97 persen).
Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan
Sepeda Motor (9,16 persen), Industri Pengolahan (8,59 persen), Aktivitas Keuangan dan Asuransi (6,83 peren), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (6,30 persen) dan Konstruksi (3,26 persen), dengan total kontribusi sebesar 91,70 persen.
Ia menjelaskan, secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari - Desember 2023 dari masing-masing KPP Pratama tersebut adalah sebagai berikut: KPP Pratama Bireuen Rp 362,49 miliar, KPP Pratama Aceh Besar Rp 459,48 miliar, KPP Pratama Lhokseumawe Rp 617,74 miliar.
"KPP Pratama Langsa Rp 674,85 miliar, KPP Pratama Tapak Tuan Rp 249,04 miliar, KPP Pratama Subulussalam Rp 340,52 miliar, KPP Pratama Banda Aceh Rp 1.686,48 miliar, dan KPP Pratama Meulaboh Rp1.436,29 miliar (103,30 % ),” pungkasnya.(*)
Baca juga: Samsat Keliling di Nagan Raya Mudahkan Warga Bayar Pajak Ranmor, Ini Jadwal dan Lokasinya
Kapolda Aceh Resmi Dilantik, Ketua DPRA Ajak Marzuki Bersinergi Bangun Aceh |
![]() |
---|
Stan Disbudpar Aceh Raih Predikat Terbaik di Expo Hari Damai 2025 |
![]() |
---|
Wali Kota Puji Jalaluddin Usai Pelantikan Sekda, Illiza: Kami Berdua Sudah Lama di Birokrasi |
![]() |
---|
Dua Putra Aceh Raih Penghargaan Wana Lestari Nasional 2025 dari Menteri Kehutanan RI |
![]() |
---|
Lantik Jalaluddin sebagai Sekda Banda Aceh Definitif, Illiza: Saya Kenal Beliau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.