Berita Banda Aceh

Lampaui Target, Penerimaaan Pajak DJP Aceh Capai Rp 5,8 Triliun

Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37?ri target penerimaan pajak tahun 2023

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
liputan6.com
ILUSTRASI 

Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37 persen dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 5,58 triliun.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penerimaan pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh, sebesar Rp 5,83 triliun atau 104,37?ri target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 5,58 triliun.

Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Aceh, Arridel Mindra mengatakan, kinerja positif penerimaan pajak tersebut bersumber dari jenis pajak PPh Migas dan Non Migas, PPN dan PPnBM, PBB dan BPHTB serta Pajak lainnya.

Dia mengatakan, pencapaian  penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan positif sebesar 0,17?ri  pencapaian penerimaan pajak pada tahun 2022. 

Kinerja positif capai penerimaan pajak didukung oleh pertumbuhan positif penerimaan Pajak  Penghasilan (PPh) serta PBB dan BPHTB.

"PPh mengalami pertumbuhan positif yaitu PPh 21 karena peningkatan jumlah pegawai  dengan kegiatan ekonomi yang mulai pulih pasca pandemi Covid 19,” katanya, Jumat (5/1/2024).

PPh 23 dengan peningkatan penghasilan wajib pajak dalam hal sewa, bunga, dan dividen serta PPh 25/29  Orang Pribadi dan Badan yang didorong oleh peningkatan kegiatan ekonomi wajib pajak di tahun berjalan PBB dan BPHTB mengalami pertumbuhan positif, didorong oleh adanya pembayaran PBB  perkebunan dan Migas di tahun berjalan.

Baca juga: Tahun 2023, Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Lhokseumawe Capai Rp 43,2 Miliar

Kemudian lanjut dia, berdasarkan sektor usaha, capaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Aceh bulan Januari  sampai dengan Desember 2023 ditunjang oleh 7 sektor usaha dominan yakni Administrasi  Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib (39,60 persen), Pertambangan dan  Penggalian (17,97 persen).

Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan 
Sepeda Motor (9,16 persen), Industri Pengolahan (8,59 persen), Aktivitas Keuangan dan Asuransi  (6,83 peren), Pertanian, Kehutanan dan Perikanan (6,30 persen) dan Konstruksi (3,26 persen), dengan total  kontribusi sebesar 91,70 persen.

Ia menjelaskan, secara rinci realisasi penerimaan pajak Januari - Desember 2023 dari masing-masing KPP Pratama tersebut adalah sebagai berikut: KPP Pratama Bireuen Rp 362,49 miliar, KPP Pratama Aceh Besar Rp 459,48 miliar, KPP  Pratama Lhokseumawe Rp 617,74 miliar.

"KPP Pratama Langsa Rp 674,85 miliar, KPP Pratama Tapak Tuan Rp 249,04 miliar, KPP Pratama  Subulussalam Rp 340,52 miliar, KPP Pratama Banda Aceh Rp 1.686,48 miliar,  dan KPP Pratama Meulaboh Rp1.436,29 miliar (103,30 % ),” pungkasnya.(*)

Baca juga: Samsat Keliling di Nagan Raya Mudahkan Warga Bayar Pajak Ranmor, Ini Jadwal dan Lokasinya


 
 
 
 


Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved