Sabtu, 11 April 2026

Bireuen

Masih Banyak Tanah Wakaf di Bireuen Belum Bersertifikat

Sepanjang tahun 2023 Kejari Bireuen telah berhasil mendorong percepatan sertifikasi 646 tanah wakaf.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH, Rabu (33/1/2024) menerima piagam penghargaan dari Kankemenag Bireuen atas kerjasama perdata sertifikasi tanah wakaf 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Hingga saat ini masih banyak tanah wakaf di Bireuen belum bersertifikat memerlukan kerjasama dengan dinas terkait sehingga tanah wakaf memiliki sertifikat dan wazir dapat memanfaatkan untuk kepentingan agama.

Hal tersebut disampaikan Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH dalam pertemuan dengan para wartawan, Kamis (4/1/2024) terkait dengan Kejari Bireuen menerima piagam penghargaandari Kankemenag Bireue saat peringatan HAB ke 78 di lapangan RTH Cot Gapu Bireuen

Munawal Hadi mengatakan, Kejari  Bireuen menerima penghargaan dari Kankemenag Bireuen dalam hal kerjasama bidang Perdata dan sertifikasi tanah wakaf.

Munawal Hadi mengatakan, sepanjang tahun 2023 Kejari Bireuen telah berhasil mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf bekerjasama dengan BPN Kabupaten Bireuen dan menghasilkan sebanyak 646 sertifikat tanah wakaf.

Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf merupakan program Kajati Aceh di masa Kepemimpinan Bambang Bachtiar SH MH.  Kajati Aceh pada masa itu menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri di Aceh agar ikut mendorong percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Aceh. 

Disebutkan, data sementara hingga saat ini masih banyak tanah wakaf belum bersertifikat dan tahun 2024 Kejari Bireuen menargetkan akan menyelesaikan seluruh pensertifikatan tanah wakaf yang ada di Kabupaten Bireuen.

“Ada sekitar 800 persil lagi tanah wakaf belum ada sertifikat dan ini menjadi tugas bersama agar seluruh tanah wakaf memiliki alas hak berupa sertifikat,” sebutnya. 

Ditambahkan, di Bireuen juga sudah ada Badan Wakaf Indonesia (BWI) dibawah naungan Kankemenag Bireuen, dengan adanya lembaga tersebut diharapkan proses sertifikasi tanah wakaf dapat berjalan dengan baik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved