Berwudhu

Ingat! Jangan Diabaikan, Ini 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu

Ketika seseorang hendak melakukan ibadah dengan sah semisal Sholat, tawaf dan ibadah lainnya tentu hatu berwudhu.

Editor: Nur Nihayati
NET VIA TRIBUN KALTIM
Ilustrasi berwudhu 

Ketika seseorang hendak melakukan ibadah dengan sah semisal Sholat, tawaf dan ibadah lainnya tentu hatu berwudhu.

SERAMBINEWS.COM - Tata cara berwudhu harus diperhatikan syaratnya sehingga sah. Jangan Disepelekan, Ini 4 Hal yang Dapat Membatalkan Wudhu.

Ketika seseorang hendak melakukan ibadah dengan sah semisal Sholat, tawaf dan ibadah lainnya tentu hatu berwudhu.

Wudhu merupakan kegiatan menyucikan diri dari hadats kecil.

Dalam praktiknya, wudhu seseorang bisa menjadi batal ketika terjadi salah satu dari 4 hal yang dapat membatalkan wudhu.

Apa saja itu?

Seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, seorang ulama mazhab Syafi‘iyah dalam kitabnya yang berjudul Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun) Halaman 25-27 menjelaskan, ada 4 hal yang dapat membatalkan wudhu sehingga seseorang berada dalam keadaan hadats, yaitu sebagaimana berikut:

1. Keluar Sesuatu dari Qubul dan Dubur

Selain sperma, apa pun yang keluar dari lubang qubul (kelamin) dan dubur (anus) baik berupa air kencing, angin atau kotoran, barang suci atau najis, kering atau basah, dan sebagainya, itu semua bisa membatalkan wudhu.

Sedangkan bila yang keluar adalah sperma maka tidak membatalkan wudhu, namun yang bersangkutan wajib melakukan mandi junub.

Allah Swt berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 6:

أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ

“.... salah seorang di antara kamu kembali dari tempat buang air,”.

2. Hilang Akal

Orang yang hilang akal atau kesadarannya entah itu karena tidur, gila, mabuk, atau pingsan maka wudhunya menjadi batal. Rasulullah Saw bersabda:

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved