Berita Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Pantau Logistik Pemilu 2024, Total Ada 1,4 Juta Surat Suara

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, pihaknya memastikan setiap warga yang berhak untuk memilih agar memberikan hak suara mereka di TPS.

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, SSTP, MM bersama Wakapolres Aceh Besar, Kompol Rustam Nawawi, SIK dan jajarannya serta OPD terkait melaksanakan pemantauan logistik Pemilu 2024 di gudang logistik KIP Aceh Besar di Kompleks Jantho Sport City (JSC) Kota Jantho, Selasa (9/1/2024). 

Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melakukan pemantauan kondisi logistik Pemilu (Pilpres dan Pileg) 2024 di gudang logistik Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar di Gedung Utama Jantho Sport City (JSC), Selasa (9/1/2024).

Pemantauan yang dilakukan bersama unsur Forkopimda itu dilakukan untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 di Aceh Besar.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto mengatakan, pihaknya memastikan setiap warga yang berhak untuk memilih agar memberikan hak suara mereka di TPS-TPS yang ada. 

“Kita berkomitmen untuk mensukseskan pesta demokrasi nasional ini, karena ini juga menyangkut nasib bangsa di masa hadapan,” ujar Iswanto.

Ia mengatakan, peninjauan sarana dan prasarana di gudang logistik tersebut meliputi kondisi kotak suara, surat suara, segel, serta perlengkapan terkait lainnya yang tersedia di lokasi tersebut. 

“Alhamdulillah, kami telah mendapatkan keadaan kondisi riil logistik Pemilu 2024 di Aceh Besar. Semuanya dalam kondisi on the track dan on schedule,” urai dia.

“Intinya, pelaksana telah menyiapkan segala sesuatu dalam format kebutuhan masing masing, dan siap menunggu hari ‘H’ pelaksanaan,”  jelasnya.

Untuk diketahui, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar telah menerima 1.490.990 lembar surat suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Surat suara itu terdiri dari surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebanyak 298.198 lembar, DPRA sebanyak 298.198 lembar, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) sebanyak 298.198 lembar, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebanyak 298.198, dan DPRK 298.198 lembar. 

Kemudian, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Aceh Besar 291.783 orang, yang tersebar di 23 kecamatan dalam wilayah Aceh Besar.

Selain itu, Daftar Calon Tetap (DCT) untuk DPRK Aceh Besar 645 orang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.264 buah, untuk formasi kursi DPRK 2024-2029 yang mencapai 40 buah kursi, dengan daerah pemilihan (Dapil) DPRK sebanyak enam Dapil.

“Jumlah surat suara untuk pemungutan suara ulang terdiri dari pemilihan presiden sebanyak 1.000 lembar dan DPRK sebanyak 6.000 lembar. Petugas lipat surat suara yang dilibatkan mencapai sebanyak 150 orang,” pungkasnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved