Berita Aceh Utara

Aceh Utara Dapat Bantuan Teknis RDTR dari Kementerian ATR/BPN

Kabupaten Aceh Utara mendapat bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, secara resmi menerima Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Foto Dok Pemkab Aceh Utara 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Kabupaten Aceh Utara mendapat bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

Bantuan itu diterima Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi pada Rabu (10/1/2024), dalam satu prosesi yang digelar oleh Kementerian ATR/BPN di Sheraton Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

Selain Pj Bupati Aceh Utara Mahyuzar, pejabat dari Aceh Utara yang turut hadir adalah Plt Kepala Dinas PUPR Ir Jaffar, ST, Kabid Penataan Ruang PUPR Ramli Nst, ST, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Utara M Reza, ST, MSi.

 Dalam undangan Nomor 1/UND-200.PB.01/1/2024 tertanggal 5 Januari 2024,  yang ditandatangani oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Ir Gabriel Triwibawa, M.Eng.Sc, disebutkan bahwa Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang telah menyelesaikan kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023.

Baca juga: Jokowi Teken Keppres Biaya Haji 2024, Rinciannya: Embarkasi Aceh Rp49,9 Juta, Makassar Rp 60,5 Juta

Sebagai langkah selanjutnya dari penyelesaian kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan segera meindaklanjuti proses penetapan RDTR menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada). 

“Untuk itu, Kementerian ATR/BPN mengundang para Kepala Daerah termasuk Pj Bupati Aceh Utara untuk menerima Hasil Bantuan Teknis RDTR tahun 2023 tersebut,” kata Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Aceh Utara,Ramli Nst ST.

Selain Aceh Utara, kata dia, ada dua daerah lainnya dari Provinsi Aceh yang juga mendapat bantuan tersebut, yaitu Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Pidie. 

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2023, Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, telah menandatangani Pakta Integritas untuk bantuan teknis penyusunan RDTR melalui anggaran ABT BA BUN Tahun 2023 pada Kementerian ATR/BPN.

Kabupaten Aceh Utara merupakan salah satu Kabupaten/Kota yang mendapat bantuan tersebut.

Baca juga: Sosok dr Lo Siauw Ging asal Solo, Tinggalkan Wasiat Sebelum Meninggal, Minta Peti Sederhana: Putih

Dari jumlah 514 Kabupaten/Kota di Indonesia, hanya sebanyak 82 Kabupaten/Kota yang mendapatkan bantuan itu. 

Dengan rincian sebanyak 77 RDTR wilayah, dan 5 RDTR kawasan perbatasan negara (KPN).

Kesempatan memperoleh bantuan ini, didasarkan dari hasil evaluasi bahwa Kabupaten Aceh Utara adalah menjadi salah satu daerah investasi nasional. 

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, karena dengan bantuan teknis penyusunan RDTR ini diharapkan kepastian iklim investasi di Kabupaten Aceh Utara semakin meningkat.

“Hal ini menunjukkan sinergisitas antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam mendukung pembangunan di daerah,” ungkap Mahyuzar. 

Baca juga: Doa Sujud Sahwi Menurut 4 Mazhab, Simak Juga Hukum Mengerjakan Sujud Sahwi Menurut Ustad Abdul Somad

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved