Perang Gaza
Ini Daftar Negara Berani Seret Israel ke Mahkamah Internasional untuk Diadili atas Genosida di Gaza
Baru-baru ini, Wall Street Journal (WSJ) melaporkan hampir sekitar 70 persen rumah penduduk di Gaza telah rusak atau hancur akibat serangan udara Isra
SERAMBINEWS.COM - Rezim Zionis Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu akan hadir di hadapan Mahkamah Keadilan Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas tuduhan genosida pada hari ini Kamis (11/1/2024).
Lantas negara mana yang mendukung kasus genosida Israel terhadap rakyat Pelestina di Jalur Gaza yang diajukan Afrika Selatan di ICJ?
Dikutip dari laporan Al Jazeera, berikut negara-negara yang menyambut baik kasus ICJ yang menyatakan Israel melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza.
Pengajuan setebal 84 halaman oleh Afrika Selatan mengatakan Israel melanggar Konvensi Genosida 1948, yang dibuat setelah Perang Dunia II dan Holocaust.
Baca juga: Cuci Tangan Jelang Diadili, Netanyahu: Biar Saya Jelaskan, Israel tak Berniat Usir Penduduk Gaza
Baik Israel maupun Afrika Selatan merupakan penandatangan Konvensi Genosida PBB, yang memberikan yurisdiksi kepada ICJ – badan hukum tertinggi PBB – untuk memutuskan perselisihan mengenai perjanjian tersebut.

Semua negara yang menandatangani konvensi tersebut wajib untuk tidak melakukan genosida dan juga mencegah dan menghukumnya.
Baca juga: Israel Meradang, Inggris Umumkan Bantu Penyelidikan Terhadap Kejahatan Perang Zionis di Gaza
Perjanjian tersebut mendefinisikan genosida sebagai “tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok bangsa, etnis, ras atau agama”.
Inilah yang negara-negara yang mendukung Afrika Selatan dalam kasusnya melawan Israel, dan negara-negara yang menentang kasus tersebut di pengadilan dunia.
Negara manakah yang menyambut baik kasus ICJ Afrika Selatan terhadap Israel?
Organisasi Negara-negara Islam (OKI): Blok yang beranggotakan 57 negara, yang mencakup Arab Saudi, Iran, Pakistan dan Maroko, menyuarakan dukungan mereka terhadap kasus ini pada 30 Desember.

Malaysia: Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada tanggal 2 Januari, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyambut baik permohonan Afrika Selatan. Mereka mengulangi seruan untuk negara Palestina merdeka “berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya”.
Turki: Juru bicara Kementerian Luar Negeri Turki Oncu Keceli memposting di X pada tanggal 3 Januari menyambut langkah Afrika Selatan.
Yordania: Menteri Luar Negeri Ayman Safadi mengatakan pada tanggal 4 Januari bahwa Amman akan mendukung Afrika Selatan.
Bolivia: Pada hari Minggu, Kementerian Luar Negeri Bolivia menyebut tindakan Afrika Selatan sebagai tindakan bersejarah dan menjadi negara Amerika Latin pertama yang mendukung kasus ICJ melawan Israel.
Maladewa, Namibia dan Pakistan: Ketiga negara tersebut menyatakan dukungannya terhadap kasus genosida yang diajukan oleh Afrika Selatan dalam sidang Majelis Umum PBB pada hari Selasa.
Berani
Israel
Mahkamah Internasional
Genosida di Gaza
genosida
Gaza
Perang Gaza
Serambinews
Serambi Indonesia
Jajak Pendapat, Mayoritas Warga Israel Yakin tidak ada Orang tak Bersalah di Gaza |
![]() |
---|
Brigade Qassam Sergap Patroli Tentara Israel dengan Bom Tanam, 5 Tewas 20 Luka-luka |
![]() |
---|
Macron kepada Netanyahu: Anda telah Mempermalukan Seluruh Prancis |
![]() |
---|
PBB Sebut Memalukan Penyangkalan Israel atas Kelaparan di Gaza |
![]() |
---|
Tentara Israel Terus Merangsek ke Kota Gaza, Bunuh dan Usir warga Palestina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.