Breaking News

Berita Aceh Tamiang

Perusakan APK di Aceh Tamiang Capai 171 Kasus, Pj Bupati Ingatkan Integritas dan Persaingan Sehat

Pesan ini disampaikan Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika membuka Rapat Forkopimda bersama penyelenggara dan peserta Pemilu, Kamis (11/1/2024).

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA      
Suasana rapat Forkopimda Aceh Tamiang bersama penyelenggara dan peserta Pemilu 2024, Kamis (11/1/2024) 

Pesan ini disampaikan Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika membuka Rapat Forkopimda bersama penyelenggara dan peserta Pemilu, Kamis (11/1/2024).

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Perusakan alat peraga kampanye (APK) di Aceh Tamiang telah mencapai 171 kasus.

Para peserta Pemilu pun diingatkan untuk melakukan persaingan sehat agar terwujud Pemilu damai dan menghasilan wakil rakyat yang sehat.

Pesan ini disampaikan Pj Bupati Aceh Tamiang, Asra ketika membuka Rapat Forkopimda bersama penyelenggara dan peserta Pemilu, Kamis (11/1/2024).

Dia mengingatkan seluruh elemen masyarakat wajib mendukung dan menyukseskan Pemilu.

“Itu amanah Undang-undang, siap tidak siap kita harus mendukung,” kata Asra.

Dia mengatakan persaingan dalam Pemilu merupakan hal biasa dan memang harus terbentuk.

Baca juga: Capres AS, Ron DeSantis Keluarkan Pernyataan Mengejutkan, Dukung Israel Usir Rakyat Palestina

Hanya melalui  persaingan inilah bisa dihasilkan wakil rakyat yang serius berjuang untuk kepentingan publik. 

“Tapi harus persaingan yang sehat, kalau persaingannya sehat, wakil rakyat yang didapat pun nanti sehat,” ungkapnya.

Asra menekankan agar seluruh kontentan dan penyelenggara Pemilu memiliki integeritas dalam menjalani tahapan kampanye.

Integritas ini juga ditekankan kepada seluruh ASN dan Datok Penghuliu agar tidak menjadi agen caleg.

“Semua dicatat Allah SWT, jadi integritas ini sangat penting,” tegasnya.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa KIP Aceh Tamiang, Ekji Junianto, dalam rapat itu melaporkan kasus perusakan APK terhitung hingga 3 Januari 2024 sudah mencapai 171 kasus. Dia mengakui jumlah ini tergolong fantastis.

Baca juga: VIDEO Klaim Bisa Halau Serangan Sekaligus, Israel Uji Sistem Baru Usai Diserang dari Berbagai Arah

“APK yang dirusak ini milik partai nasional,” kata Eki didampingi Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Mutia Arisa.

Eki menambahkan selama ini pihaknya bersama Satpol PP dan WH Aceh Tamiang terus berkoordinasi melakukan penertiban APK yang dipasang di tempat terlarang.

Penertiban ini sendiri sudah dilakukan terhadap 2.700 APK.

Sebelumnya kata dia, penertiban juga sudah lakukan terhadap APS sebanyak 712 lembar. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved