Penyelundupan Ganja

VIDEO Petani Di Aceh Timur Jadi Kurir Narkoba, Diciduk Saat Bawa 75 Kg Ganja Kering ke Medan

Perkiraan awal dan pengakuan tersangka SG, empat karung ganja itu beratnya sekitar 80 Kg.

|
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Personel TNI dari Kodim 0104/ Aceh Timur menangkap kurir narkoba jenis ganja berinisial SG (34), tepatnya di Jalan Lintas Peureulak-Lokop, Desa Peunaron Lama, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, Jum'at (12/1/2024). 

Informasi yang diterima Serambinews.com, dari Dandim 0104/Atim Letkol Inf Tri Purwanto, SIP kepada Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Kav Kapti Hertantyawan, ganja tersebut diamankan oleh anggota Koramil 01/Peunaron dan Unit Intel Kodim 0104/Atim, sekitar pukul 06:30 WIB.

Ganja kering tersebut dibungkus di dalam karung oleh tersangka yang berinisial SG (34),berprofesi sebagai petani sebanyak empat karung dan dibawa dengan mobil Mitsubishi Expander.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Kurir Ganja 75 Kg di Aceh Timur

Perkiraan awal dan pengakuan tersangka SG, empat karung ganja itu beratnya sekitar 80 Kg.

Namun setelah ditimbang okeh pihak Polres Aceh Timur, ganja kering tersebut memiliki berat 75 Kg.

Pengakuan tersangka, ganja kering itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara (Sumut) untuk diedarkan .

Dandim 0104/Atim melanjutkan, bahwa keberhasilan ini berkat kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat.

Tim intelijennya mendapatkan informasi penting, yang memungkinkan pihaknya untuk merancang operasi yang sukses dan mengamankan ganja kering tersebut.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved