Warga Sidoarjo Ditagih Rp 11 Juta Minta Pindah Tiang Listrik di Teras Rumah, PLN: Sesuai Prosedur
Lebih lanjut, Siti mengaku berniat memindahkan tiang listrik tersebut karena mengganggu usahanya sebagai pengepul rongsokan.
SERAMBINEWS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan di Sidoarjo, Jawa Timur, mengaku diharuskan membayar sebesar Rp 11 juta saat mengajukan pemindahan tiang listrik milik Perusahaan Listrik Negera (PLN) yang berdiri di teras rumahnya.
Perempuan tersebut adalah Siti Khodijah, warga Jalan Abdul Ghoni RT 1 RW 1 Sidokepung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo.
Dia mengajukan pemindahan tiang PLN tersebut sejak 2022.
"Saya mengajukan pemindahan tiang ke kantor PLN, terus pihak PLN langsung meninjau ke lokasi, katanya di WA (WhatsApp) biayanya, sekitar Rp 16,5 juta," kata Siti ketika dihubungi melalui telepon, Kamis (11/1/2024).
Kemudian, Siti kembali menghubungi petugas PLN tersebut lantaran merasa keberatan dengan tanggunggan yang dibebankan.
Akan tetapi, pihak perusahaan tetap tidak menurunkan biaya.
"Saya konsultasi ke Cak Soleh (pengacara), bulan Desember 2022, saya viralkan. Pihak PLN hubungi saya, langsung saya difoto di tiang itu, terus kata PLN pengajuan lagi terkait pemindahan," jelasnya.
Setelahnya, Siti mendapatkan surat dari PLN dengan biaya baru, yakni sekitar Rp 11 juta.
Namun, dia tetap keberatan sehingga kembali mengajukan keringanan tanggungan pemindahan tiangnya.
"Mereka (PLN) ke rumah, manajernya bilang, ke saya dan adik saya, Rp 7 juta saja buat beli tiangnya, biaya lainnya sudah enggak apa. Tapi saya masih keberatan, saya nego sampai Rp 5 juta," ujar dia.
Namun, pihak PLN kembali mengajak bertemu pelangganya tersebut di sebuah tempat pada Desember 2023.
Saat itu, perusahaan kembali menaikkan biaya menjadi Rp 8 juta dengan alasan salah perhitungan.
"Kata adik saya bisanya Rp 5 juta, itu juga utang, katanya gampang bisa diajukan lagi pertemuan lagi setelah tahun baru. Setelah itu pertemuan lagi di UP3 Sidoarjo di net (pas) kan Rp 11 juta," ucapnya.
Lebih lanjut, Siti mengaku berniat memindahkan tiang listrik tersebut karena mengganggu usahanya sebagai pengepul rongsokan. Mobil pengangkut kerap kesulitan masuk ke terasnya.
"Terkait pemindahan listrik karena saya buka usaha rosokan, kalau ada tiang truk enggak bisa lewat, iya (buat ambil rosokan). Ini mau saya bangun, seperti pasir enggak bisa lewat," ujarnya.
PT Abdya Mineral Prima Diduga Serobot Lahan Warga, Wilayah Operasi 7 Desa |
![]() |
---|
VIDEO - Polisi Sigap Amankann Ratusan Pelajar yang Ikut Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Mengapa Roblox Dilarang? |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Naik Bertubi-tubi, 28 Agustus 2025 Dijual Segini per Mayam |
![]() |
---|
Food Estate Aceh: Menyemai Berkah, Menumbuhkan Kedaulatan Pangan di Tanah Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.