Berita Banda Aceh
Datang Bersama Irwandi Yusuf, Panglima Yatim Minta DLHK Aceh Usul Pamhut Jadi PPPK Formasi Khusus
Panglima Yatim, meminta pihak DLHK Aceh dapat mengusulkan dan memperjuangkan formasi personel Pamhut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerj
Panglima Yatim, meminta pihak DLHK Aceh dapat mengusulkan dan memperjuangkan formasi personel Pamhut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus tanpa tes.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Lembaga Panglima, Panglima Yatim Rafiq dan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, beraudiensi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau DLHK Aceh, Kamis (11/1/2024).
Kedatangan mereka disambut hangat dan penuh kekeluargaan oleh Kabid Pelindungan Hutan DLHK Aceh, M Daud, SHut, MSi.
Pasalnya, Irwandi Yusuf, merupakan penggagas lahirnya Tenaga Pengaman Hutan atau Pamhut di Aceh dan sangat peduli terhadap masalah lingkugan dan kehutanan.
Dalam pertemuan tersebut, Panglima Yatim, meminta pihak DLHK Aceh dapat mengusulkan dan memperjuangkan formasi personel Pamhut menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui formasi khusus tanpa tes.
Pasalnya, personel Pamhut selama ini berstatus kontrak di bawah DLHK Aceh
"Khususnya mereka berijazah SMA yang jumlahnya se-Aceh mencapai ribuan," kata Panglima Yatim sebagaimana disampaikan kembali dalam siaran pers kepada Serambinews.com, Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Tragedi Saat Liburan, IRT Asal Langsa Meninggal Tenggelam di Pemandian Air Terjun Suhom Aceh Besar
Hal ini, kata Panglima Yatim, mengingat para personel Pamhut itu sudah berbakti 17 tahun terhitung sejak 2007.
Selain itu, mereka juga memiliki kualifikasi serta sertifikat dari Sekolah Polisi Negara, Seulawah.
Seperti diketahui, kata Panglima Yatim, pembentukan personel Pamhut itu terbentuk tahun 2007 saat Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh.
Panglima Yatim menambahkan dirinya juga akan menyampaikan hal ini kepada Pj Gubernur Aceh agar dapat melobi pihak terkait dari Pemerintah Pusat.
Artinya agar dapat memberikan formasi khusus kepada personel Pamhut di Aceh melalui formasi khusus.
"Mengingat Aceh juga sebagai daerah otonomi khusus. Negara harus hadir dalam menyikapi hal tersebut dan pasti akan mudah diwujudkan," tambah Panglima Yatim.
Baca juga: Pratama Arhan Resmi Berpisah dengan Tokyo Verdy, Hanya Empat Pertandingan Dalam 2 Tahun Bersama
Menanggapi hal ini, kata Panglima Yatim, Kabid Perlindungan Hutan DLHK Aceh, M Daud, berjanji akan mengusulkan kembali hal ini ke Badan Kepegawaian Aceh atau BKA dan instansi terkait di pusat.
Pasalnya, pada tahun 2023, formasi PPPK terbatas dan lebih dominan kepada Sarjana Kehutanan sesuai tugas fungsionalnya.
WOW, Aset Bank Aceh Capai Rp 29,8 Triliun hingga Juni 2025 |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Pelaku UMKM Kembangkan Usaha Guna Menekan Angka Kemiskinan |
![]() |
---|
Memperkuat Ekonomi Rakyat dan Kemandirian Daerah, Karet Mentah Tak Boleh ke Luar Aceh |
![]() |
---|
Aceh Besar Berpotensi Hujan, Warga Diminta Waspada Banjir |
![]() |
---|
GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.