HORE! 4 Bansos 2024 Ini Siap Disalurkan, Cek Nama kamu di DTKS Kemensos
Setidaknya ada empat Bansos 2024 yang siap disalurkan kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat (KPM).
SERAMBINEWS.COM - Setidaknya ada empat Bansos 2024 yang siap disalurkan kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat (KPM).
Sistem penyalurannya pun nantinya akan disalurkan sesuai jenis Bansos.
Seperti diketahui warga yang terdata DTKS Kemensos, ditandai dengan kepemilikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dengan memiliki KKS maka masyarakat tersebut telah masuk dalam DTKS Kemensos.
Perlu dijelaskan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
DTKS dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelengaraan kesejahteraan sosial.
Diantaranya ada bantuan PKH hingga bantuan pangan El Nino.
Program bantuan sosial (Bansos ) sendiri dibagikan pemerintah sebagai usaha mengatasi angka kemiskinan.
Dengan adanya program Bansos , diharapkan masyarakat kalangan kurang mampu bisa terbantu secara ekonomi.
Dari banyaknya program bantuan pemerintah, ada 4 jenis bantuan sosial yang kini dinantikan pencairannya oleh masyarakat, khususnya bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Keempat jenis bantuan tersebut diantaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH),
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan PIP Kemdikbud.
Hingga bantuan pangan El Nino berupa Bansos beras 10 kg.
1. Program Keluarga Harapan
Bantuan PKH ini adalah program rutin yang dibagikan pemerintah dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Langsa, Pohon Tumbang Timpa Atap Ruko di Gampong Blang |
![]() |
---|
Cari Nelayan Hilang, Tim SAR Gabungan Sisir Perairan Singkil hingga Malam |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Aceh Jaya Stabil, Ini Rincian Besaran di Tingkat PKS |
![]() |
---|
Begini Kronologis Nelayan Aceh Singkil Hilang, Sering Melaut Sendirian |
![]() |
---|
Dua Terduga Pelaku Keributan di Dinas Perkim Aceh Jadi Tersangka & Langsung Ditahan, 5 Wajib Lapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.