Berita Langsa

Jual Sapi Koperasi BUMDes, Warga Langsa Baro Diringkus Polisi

"Saat itu sapi milik BMUDes Mekar Sari ini oleh tersangka RM dijual ke agen seharga Rp 8,2 juta di pasar hewan tersebut untuk kepentingan pribadinya,"

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Humas Polres Langsa
Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi, SH, MH bersama anggotanya memperlihatkan tersangka penggelepan sapi Koperasi BMUDes. 

"Saat itu sapi milik BMUDes Mekar Sari ini oleh tersangka RM dijual ke agen seharga Rp 8,2 juta di pasar hewan tersebut untuk kepentingan pribadinya," ujar Kapolsek.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Aparat keamanan Polsek Langsa Barat meringkus RM, tersangka penggelapan satu ekor sapi jantan jenis simental milik Koperasi BUMDes Mekar Sari, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, Kecamatan Langsa Baro.

Tersangka yang juga merupakan warga Dusun Ramai Indah, Gampong Alue Dua Bakaran Batee, ditangkap pada tanggal 6 Januari 2023 lalu di rumahnya. 

Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah SIK SH MH, melalui Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza Fahmi SH MH, Sabtu (13/1/2024) menyebutkan, sebelumnya pihak Kepolisian menerima laporan dari Nasrul, Direktur BUMDes Mekar Sari Alue Dua Bakaran Batee.

Dalam laporannya itu, jelas Iptu Hufiza, satu ekor sapi jantan jenis simental milik Koperasi BUMDes Mekar Sari diduga telah digelapkan oleh tersangka RM.

Berawal pada tanggal 4 Desember 2023 lalu pukul 10.00 WIB, Nasrul menyerahkan 1 ekor sapi jantan jenis simental dengan umur lebih kurang 6 bulan kepada RM.

Beberapa waktu kemudian-- masih di Bulan Desember itu, RM pergi ke pasar hewan di Simpang Kapal, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang untuk menjual sapi tersebut.

Baca juga: Ratusan Sapi di Aceh Timur Positif Wabah PMK, Kadisbunnak: Jangan Panik dan Jangan Jual Ternak Sakit

"Saat itu sapi milik BMUDes Mekar Sari ini oleh tersangka RM dijual ke agen seharga Rp 8,2 juta di pasar hewan tersebut untuk kepentingan pribadinya," ujar Kapolsek.

Sambung Kapolsek, merasa dirugikan akibat perbuatan RM, maka Direktur BUMDes Mekar Sari Nasrul membuat Laporan Polsi di Polsek Langsa Barat untuk pengusutan lebih lanjut.

Petugas Polsek Langsa Barat yang langsung melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan RM ke Mapolsek guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (*)

Baca juga: ‘Jangan Ada Upaya Melindungi’ MaTA Minta Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Restribusi Pasar Aceh Besar

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved