Kasus Genosida

Tim hukum Afrika Selatan Yakin Bisa Menangkan Gugatan Genosida Israel

Tim hukum Afrika Selatan ini akan menyampaikan argumen mereka di hadapan hakim ICJ di Den Haag selama dua hari.

Editor: Taufik Hidayat
File Anadolu Agency
Tim hukum Afrika Selatan yakin di Den Haag menjelang gugatan kasus genosida Israel. 

SERAMBINEWS.COM, DEN HAAG - Tim hukum Afrika Selatan yang berada di Den Haag mengungkapkan keyakinan mereka sesaat sebelum dimulainya audiensi publik mengenai kasus genosida yang dilakukan Israel, Kamis(11/1/2023).

Berbicara kepada Sophie Mokoena, editor lembaga penyiaran publik Afrika Selatan SABC, Penasihat Utama delegasi tim hukum Afrika Selatan John Dugard mengatakan dirinya merasa “sangat, sangat positif.”

Raji Sourani, direktur Pusat Hak Asasi Manusia Palestina, mengatakan, "Kami sedang membuat sejarah. Afrika Selatan membuat sejarah bagi kemanusiaan dan Palestina."

Di bawah kepemimpinan Dugard, mantan pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, tim Afrika Selatan pada Kamis menyajikan bukti kuat dalam kasus tersebut di Mahkamah Internasional, menuduh Israel melakukan genosida dan pelanggaran terhadap Konvensi Genosida dengan tindakannya di Jalur Gaza sejak 7 Oktober.

Dugard, yang dipandang sebagai salah satu pakar hukum internasional terkemuka di Afrika Selatan, memiliki pengalaman di ICJ, pernah menjabat sebagai hakim pada 2008.

Dalam pengajuan setebal 84 halaman yang diserahkan pada bulan lalu, Afrika Selatan menuduh Israel melakukan genosida di Jalur Gaza, memaparkan kasusnya dengan rincian lengkap mengenai tindakan mematikan tersebut sejak Oktober lalu, termasuk pembunuhan massal dan penghancuran, serta pembatasan yang melumpuhkan hal-hal penting seperti air, makanan, obat-obatan, bahan bakar, tempat tinggal dan jenis bantuan kemanusiaan lainnya.

Mereka akan menyampaikan argumen mereka di hadapan hakim di Den Haag selama dua hari.​​​​​​​(AnadoluAgency)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved