Video

VIDEO - Resahkan Pedagang, Tunawisma Dipulangkan Satpol PP ke Sumatera Utara

Tiga malam terakhir, pria tersebut selalu duduk dan tidur di depan butik pakaian. Laporan lain mengatakan pria itu sering mengambil barang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: m anshar

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Satpol PP dan WH Aceh Tamiang memfasilitasi pemulangan seorang tunawisma ke Diski, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (11/1/2024) malam.

Tunawisma yang mengaku bernama Erwin (37) itu sebelumnya diamankan petugas dari pelataran warung bakso di depan Kantor Bupati Aceh Tamiang.

Petugas menerima banyak laporan atas keberadaan pria berpenampilan kumal itu karena mengganggu kenyamanan pengunjung. Dalam laporan itu disampaikan ada pria diduga ODGJ yang sembarangan masuk ke dalam warung dan meminta uang kepada pengunjung. 

Tiga malam terakhir, pria tersebut selalu duduk dan tidur di depan butik pakaian. Laporan lain mengatakan pria itu sering mengambil barang dari dalam warung kopi.

Saat diamankan, pria tersebut berpenampilan sangat kumal dan membawa karung berisi sampah. Petugas kemudian memintanya mandi di kantor Satpol PP dan WH, selanjutnya diberi pakaian bersih. 

Kasatpol PP dan WH Aceh Tamiang, Oki Kurnia mengatakan dalam pemeriksaan itu pria tersebut bersedia pulang ke rumahnya di Diski. Terlebih dahulu dia diberi makan malam, kemudian diberi ongkos dan sandal karena saat diamankan tidak memakai sandal sampai kakinya luka.

Meski berpenampilan kumal dan beraroma tidak sedap, Erwin menerangkan kalau dia memiliki keluarga dan tiga anak yang tinggal di Diski.

Dia mengaku berada di Aceh Tamiang sejak sebulan lalu atas andil adik kandungnya. Sang adik ketika itu meminta Erwin datang ke Aceh Tamiang untuk memperbaiki laptop seseorang dengan upah Rp 500 ribu.

Erwin mengaku sempat bekerja di salah satu toko perbaikan laptop di Kota Kualasimpang. Dia mulai bingung ketika adiknya meminta uang Rp 12 juta untuk perawatan rumah sakit. (mad)

Narator: Syita

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved