Kamis, 9 April 2026

Berita Aceh Utara

Aceh Utara Miliki Dinas Baru, Ini Perkembangan Setelah Pelantikan Kadis Perdana 

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kominfo mulai ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2021. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh Utara, Halidi, MM. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Dinas Komunikasi, Informatika (Kominfo) dan Persandian Aceh Utara mulai menyusun Analisis Jabatan dan Ananalisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) untuk pengisian personel di instansi baru tersebut. 

Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kominfo mulai ditetapkan melalui Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2021. 

Namun, dinas baru tersebut mulai difungsikan baru-baru ini setelah adanya pelantikan kepala dinas yang pertama, yaitu Halidi, MM pada 3 Januari 2024, oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar. 

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe. 

Sebelumnya jabatan tertinggi pada Kominfo adalah Kepala Bagian. 

“Setelah dilantik, kita koordinasi dengan terkait, pertama dengan mitra strategis internal dan itu berjalan lancar,” ujar Kepala Kominfo dan Persandian.  

Kemudian, penyusunan Anjab dan ABK, Indikator Kinerja Utama (IKU), serta Rencana Kerja (Renja) pemenuhan personel. 

“Untuk kantor kita sudah diarahkan oleh pimpinan. Insya Allah kalau Bappeda sudah pindah ke gedung baru, kita akan tempati ke sana (lantai empat Kantor Bupati),” ujar Halidi. 

Ia berharap, semua instrumen software dari sisi sistem, Perbupnya dan pengisian Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) secepat mungkin dapat diselesaikan. 

Koordinasi dengan internal dilakukan, kata Halidi, karena secara fungsi dari bagian Kominfo nantinya akan beralih ke Dinas Kominfo. 

Lalu, di bagian Hubungan Masyarakat (Humas), sebagian secara fungsi juga akan beralih ke Dinas Kominfo. 

“Jadi bagian humas yang lama akan berubah menjadi Protokoler Pimpinan (Propim),” ungkap Halidi. 

Untuk kebutuhan lainnya akan dilihat nantinya berdasarkan Anjab dan ABK yang sedang disusun. 

Saat ini, Dinas Kominfo sudah memiliki staf yang dialihkan dari sebagian Bagian Humas dan Bagian Kominfo. 

“Insya Allah, secepat mungkin semua instrumen untuk penguatan fungsi dinas itu akan kita selesaikan,” katanya. 

Ditagetkan penyusunan semua instrument tersebut dapat diselesaikan dalam tiga bulan ini. 

Sedangkan untuk penganggaran dinas baru tersebut harus menunggu perubahan APBK Aceh Utara.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved