Berita Aceh Besar
Jadi Aturan Bupati, Aceh Besar Segera Rampungkan Pedoman Penyusunan APBG
Pemkab) Aceh Besar segera merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai pedoman tahunan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar segera merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sebagai pedoman tahunan.
"Saat ini kita sedang mengejar dan merampungkan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong untuk dikeluarkan menjadi Peraturan Bupati Aceh Besar,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DMPG) Aceh Besar Carbaini S.Ag, Selasa (16/1/2024).
Ia menambahkan, minggu lalu telah melakukan rapat koordinasi bersama para Camat dalam lingkungan Kabupaten Aceh Besar, dalam rangka pembahasan rancangan peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong.
"Kemarin kita telah lakukan Rakor untuk menerima masukan yang turut dihadiri seluruh camat, Kasi PMG dan Koordinator TPP Aceh Besar,” ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Pemuda yang Terjun ke Sungai Tamiang Ditemukan Meninggal
Untuk tahapan selanjutnya, akan digelar rapat pembahasan di tingkat kabupaten dengan melibatkan seluruh stakeholder organisasi perangkat daerah serta TP PKK Aceh Besar.
“Kita akan lakukan rapat koordinasi di tingkat Kabupaten, melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah termasuk TP PKK Aceh Besar," ujarnya.
Pedoman Penyusunan APBG dilakukan setiap tahunnya di tingkat Kabupaten dengan dikeluarkan dalam bentuk peraturan Bupati sebagai dasar pedoman penyusunan anggaran di gampong-gampong.
Hal itu harus merujuk pada peraturan kementerian keuangan setiap tahun berdasarkan arahan prioritas pemanfaatan dana desa.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Timur Review Perjanjian Kerja untuk Seluruh Kepala Dinas
Carbaini juga mengatakan, jika proses rancangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi di tingkat provinsi.
Jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang akan dijadikan pedoman penyusunan APBG.
"Jika proses rancangan ini telah selesai dilaksanakan, nantinya juga akan dilanjutkan dengan harmonisasi di tingkat provinsi, jika telah disetujui maka baru bisa diberlakukan sebagai peraturan yang kan dijadikan pedoman penyusunan APBG,” pungkasnya.
| Forum Keuchik dan Mukim Ingin Jaya Dukung Pembentukan Seuramoe Aceh |
|
|---|
| Pengurus MD KAHMI dan Forhati Aceh Besar Resmi Dikukuhkan |
|
|---|
| Pembangunan SPAM Regional Banda Aceh-Aceh Besar Diharapkan Terwujud 2027 |
|
|---|
| Dukung SPAM Regional Krueng Brayeun, Ghufran Gelar Rapat di Warung Warga |
|
|---|
| Kursi Mulai Rusak, Bupati Aceh Besar Dukung Pengadaan Mobiler SDN Limpok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kadis-dpmg-aceh-besar-carbaini-sag.jpg)