Perang Gaza

Setelah Israel, Afsel Bidik AS dan Inggris untuk Diadili di ICJ atas Kejahatan Perang di Gaza

Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut

Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/al jazeera
Israel akan menyampaikan tanggapannya terhadap kasus genosida Afrika Selatan di Mahkamah Internasional. Sidang pada hari kedua akan dimulai pada pukul 09:00 GMT di Den Haag Jumat hari ini atau pukul 16.00 WIB. 

Mengingatkan bahwa Berlin masih membayar kompensasi atas kejahatan genosida yang dilakukan oleh Jerman hingga saat ini, Rensburg mengatakan “AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Ia harus menerima tanggung jawabnya."

Ia menunjukkan bahwa kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada tahun 2000an.

Ia mengatakan mereka yakin bahwa mereka dapat berhasil menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai sebuah tim.

Dia mengatakan Afrika Selatan memberikan argumen yang lebih kuat dalam kasus di Den Haag, dan bahwa dia terintimidasi oleh argumen bahwa serangan terhadap Israel bisa terjadi lagi jika pengadilan memenangkan Afrika Selatan.

Pekan lalu, kelompok pengacara tersebut, yang kini berjumlah 47 orang, menulis surat terbuka kepada para pemimpin pemerintah AS dan Inggris, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved