Perang Gaza
Setelah Israel, Afsel Bidik AS dan Inggris untuk Diadili di ICJ atas Kejahatan Perang di Gaza
Inisiatif ini, yang dipimpin oleh pengacara Afrika Selatan Wikus Van Rensburg, bertujuan untuk mengadili mereka yang terlibat dalam kejahatan tersebut
Mengingatkan bahwa Berlin masih membayar kompensasi atas kejahatan genosida yang dilakukan oleh Jerman hingga saat ini, Rensburg mengatakan “AS sekarang harus bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Ia harus menerima tanggung jawabnya."
Ia menunjukkan bahwa kasus serupa pernah diajukan terhadap mantan Presiden AS George Bush pada tahun 2000an.
Ia mengatakan mereka yakin bahwa mereka dapat berhasil menjalankan proses hukum di luar negeri jika bekerja sebagai sebuah tim.
Dia mengatakan Afrika Selatan memberikan argumen yang lebih kuat dalam kasus di Den Haag, dan bahwa dia terintimidasi oleh argumen bahwa serangan terhadap Israel bisa terjadi lagi jika pengadilan memenangkan Afrika Selatan.
Pekan lalu, kelompok pengacara tersebut, yang kini berjumlah 47 orang, menulis surat terbuka kepada para pemimpin pemerintah AS dan Inggris, menyatakan bahwa mereka tidak dapat menghindari tanggung jawab.(*)
Afsel Bidik AS
ICJ
Perang di Gaza
Genosida di Gaza
Mahkamah Internasional
Serambinews
Serambi Indonesia
Perang Gaza
Armada Sumud Dekati Gaza, Angkatan Laut hingga Drone 3 Negara Kawal Kapal Bantuan |
![]() |
---|
20 Poin Kesepatakan Trump & Netanyahu, TNI Siap Dikerahkan ke Gaza? |
![]() |
---|
Tuai Pro Kontra Internasional, Siapa Tony Blair yang Disebut Bakal Pimpin Transisi Gaza? |
![]() |
---|
IDF Semakin Bar-bar, 48 Ribu Warga Gaza Terpaksa Mengungsi, Israel Buka Rute Baru Selama 48 Jam |
![]() |
---|
Ungkap 9 Langkah Hentikan Genosida di Gaza, Spanyol Embargo Senjata dan Minyak Israel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.